Johanis Tanak Gabung, Firli Optimistis KPK Makin Kuat Berantas Korupsi

Andi M. Arief
28 Oktober 2022, 11:48
johanis tanak, kpk, firli bahuri
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali diisi lima komisioner. Hal ini seiring dilantiknya Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua komisi antirasuah tersebut hari ini. 

Kepala KPK Firli Bahuri berharap posisi Johanis sebagai Wakil Ketua KPK dapat menguatkan komposisi kerja pemberantasan korupsi. Pertimbangannya, Johanis memiliki latar belakang sebagai jaksa.

"Tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara dan dihadirkan di peradilan," kata Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat (28/10).

Firli mengatakan Johanis merupakan orang yang juga mengikuti seleksi Ketua KPK pada 2019. Johanis lolos ke 20 besar anggota setelah menjalani fit and proper test. 

Di samping itu, Firli menilai komposisi tubuh KPK menjadi lengkap. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh beragamnya latar belakang komisioner KPK saat ini.

"Kelima pimpinan di KPK ini akan mengawaki nahkoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," kata Firli 

Firli mengatakan KPK memiliki Alexander Marwata yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Alexander memiliki latar belakang sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi Ad Hoc.

Dari sisi akademisi, Firli mencatat ada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Adapun, Ghufron pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember dan dengan fokus disiplin hukum pidana.

Terakhir, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango sebelumnya menjabat sebagai hakim di berbagai daerah. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Nawawi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 2016.

"Tinggal kita pastikan apakah perkara konstruksi pasal yang dihadirkan ini bisa menimbulkan keyakinan pada hakim untuk memutus suatu perkara," kata Firli.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...