Sifat Kedaulatan Menurut J. W. Garner Beserta Jenis dan Teorinya
Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi pada suatu negara. Kedaulatan berkembang dari waktu ke waktu agar semakin relevan dengan perkembangan jaman. Salah satu tokoh yang menyampaikan terkait sifat kedaulatan adalah James Wilford Garner atau J.W. Garner. Berikut ini profil J.W. Garnier, sifat kedaulatan menurut J. W. Garner beserta jenis dan teori kedaulatan.
Melansir dari mississippiencyclopedia.org, J.W. Garner adalah sejarawan dan ilmuan politik. ia lahir pada 22 November 1871 di Pike Country, Mississippi. Ia bersekolah di Universitas Negeri Mississippi dan lulus pada 1892. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Universitas Chicago pada 1986 dan lulus pada 1900 dengan gelar master pada bidang ilmu politik.
Pengertian Kedaulatan Menurut J. W. Garner
J.W. Garner menyampaikan pengertian kedaulatan yakni merupakan kekuasaan teringgi untuk mampu membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala bentuk dan hakikat unsur konstituenya berdasarkan kebijakan peraturan perundang-undangan.
Melansir dari gurugeografi.id, J.W. Garner menjelaskan bahwa terdapat sifat kedaulatan dalam negara. Berikut ini sifat kedaulatan menurut J.W. Garner selengkapnya.
1. Eksklusivitas
Sifat kedaulatan menurut J.W Garner salah satunya yakni eksklusivitas. Eksklusivitas artinya tidak ada kekuasaan lain pada suatu negara tersebut.
Suatu pihak dianggap memiliki kedaulatan apabila pihak tersebut berkuasa secara utuh. Jika ada kedaulatan yang berdiri pula dalam negara tersebut, maka kedaulatan tersebut tidak memenuhi sifat eksklusivitas dan terhadapnya tidak dapat disebut memiliki kedaulatan.
2. Permanen
Sifat kedaulatan menurut J.W Garner berikutnya yakni permanen. Permanen yang dimaksud adalah kekuasaan akan tetap ada selama negara tersebut berdiri.
Hal ini tidak berarti pada suatu negara, penguasa hanya satu dan terus-menerus tanpa pengganti. Sifat permanen ini maksudnya adalah tetap ada pemegang kedaulatan meskipun berganti-ganti.
Jika suatu negara tidak ada lagi pemegang kekuasaan atau kedaulatan, maka kedaulatan tersebut dianggap tidak permanen dan negara tersebut dianggap tidak memenuhi syarat unsur-unsur negara.
3. Tunggal
Sifat kedaulatan menurut J.W Garner berikutnya yakni kekuasaan tersebut merupakan kekuasaan satu-satunya dan tertinggi. Kekuasaan tersebut tidak dibagikan atau dipecah kepada badan atau lembaga lain yang setara.
Maksud dari sifat kedaulatan menurut J.W Garner berupa tunggal adalah pemegang kuasa tertinggi hanya ada satu. Kekuasaan tersebut tidak dibagikan ke pihak lain yang membuat kedaulatan menjadi tidak eksklusif lagi.
4. Tidak Terbatas
Sifat kedaulatan menurut J.W Garner selanjutnya adalah kekuasaaan yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Artinya, kedaulatan tersebut tidak dibatasi oleh adanya kekuasaan lain. Selain bersifat eksklusif dan tunggal, kedaulatan haruslah benar-benar berkuasa pada wilayah tersebut.
Berkaitan dengan batasan, menurut Mochtar Kusumaatmadja kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi memiliki batasan yakni sebagai berikut:
- Kedaulatan atau kekuasaan tersebut terbatas pada suatu wilayah pemilik kekuasaan.
- Kedaulatan atau kekuasaan berakhir saat kekuasaan negara lain dimulai.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi negara yang tidak di bawah kekuasaan lain.