Memahami Ragam Bentuk Kedaulatan Kedalam

Annisa Fianni Sisma
4 November 2022, 15:29
bentuk kedaulatan kedalam
PEXEL
Ilustrasi, negara-negara di dunia.

Kedaulatanmerupakan kekuasaan tertinggi di dalam suatu negara. Kekuasaan tersebut bersifat satu-satunya dan tidak ada kekuasaan lain yang setara dan menandinginya. Kedaulatan tersebut muncul dalam bentuk kedaulatan kedalam dan keluar.

Kekuasaan tersebut tidak diberikan oleh penguasa lainnya, melainkan dari diri sendiri. Kedaulatan tersebut juga bersifat abadi turun temurun serta tidak dapat dipecah atau diserahkan ke pihak lain.

Berkaitan dengan bentuk kedaulatan kedalam, negara dapat mengurus urusan pemerintahan seperti membuat aturan dan lain sebagainya. Seluruh kebijakannya dapat dipaksakan ke rakyatnya.

Untuk memahami lebih lanjut, berikut ini ulasan mengenai bentuk kedaulatan kedalam selengkapnya, serta sekilas mengenai sifat dan jenis kedaulatan.

Bentuk Kedaulatan Kedalam

Seperti yang sudah diketahui, kedaulatan kedalam adalah kewenangan penguasa mengatur urusan internal negara. Pengertian lainnya yakni kedaulatan ke dalam merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara mengatur fungsi lembaga dalam negara.

Lembaga-lembaga di dalamnya melaksanakan tugas sesuai bidang urusan pemerintahan masing-masing tanpa adanya campur tangan yang berasal dari negara lain. Negara dapat mengatur dan memaksakan kebijakannya kepada masyarakat.

Jean Bodin menjelaskan jenis kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi negara untuk mengatur fungsinya. Kedaulatan kedalam berbeda dengan kedaulatan keluar yang melibatkan negara lain, kedaulatan ke dalam tidak melibatkan negara lain.

Berikut bentuk kedaulatan kedalam beserta penjelasan singkatnya:

1. Membuat Peraturan Perundang-undangan

Pelaksanaan pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia dilaksanakan bersama lembaga legislatif. Lembaga legislatif di Indonesia adalah DPR dan DPD.

2. Melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif

Mekanisme pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pemilihan anggota legislatif yakni untuk memilih anggota DPR dan DPD.

3. Pemerintah Melaksanakan Tujuan Pembangunan Nasional

Dalam setiap penetapan kebijakan nasional, pemerintah memasukkan visi misi tujuan pembangunan nasional di dalamnya.

4. Melindungi Segenap Bangsa dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia Serta Memajukan Kesejahteraan Umum

Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia yang dapat diwujudkan dalam berbagai hal seperti adanya program subsidi dan lain sebagainya.

5. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Pemerintah memberikan layanan pendidikan untuk masyarakat Indonesia sebagai hak mengenyam pendidikan.

6. Menerapkan Otonomi Daerah

Penerapan otonomi daerah telah diterapkan sejak adanya pengaturan tentang pemerintahan daerah. Amandemen UUD NRI 1945 juga menyinggung terkait adanya otonomi daerah.Otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk menentukan sendiri urusan pemerintahan di daerah.

7. Melaksanakan Kekuasaan Kehakiman Melalui Lembaga Yudikatif

Pemerintah melaksanakan kekuasaan kehakiman melalui lembaga yudikatif. Lembaga yudikatif tersebut adalah Mahkama Agung dan badan peradilan di bawahnya serta Mahkamah Konstitusi.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...