Jaga KTT G20 dari Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Selama 2 Pekan

Andi M. Arief
4 November 2022, 19:21
ppkm, g20, xbb
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Wisatawan mengunjungi area Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Badung, Bali, Kamis (3/11/2022).

Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 21 November. Perpanjangan PPKM dilakukan dalam rangka mewaspadai varian Omicron XBB dan XBB.1 yang telah masuk di tengah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. 

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Menteri Marves Luhut Binsar Panjaitan saat rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sebagai informasi, KTT G20 dijadwalkan berlangsung selama 15-16 November 2022. 

"Kaitannya juga ada G20, kita harus mengawal ini," kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/11). Adapun, pimpinan negara undangan KTT G20 akan mulai berdatangan sejak 13 November 2022 dan puncaknya pada 14 November 2022.

Syahril mencatat total pasien Covid-19 yang terjangkit varian XBB atau XBB.1 di dalam negeri telah mencapai 12 orang hingga akhir Oktober 2022. Adapun, dua orang dari pasien tersebut telah melakukan perjalanan dari Singapura.

Berdasarkan catatan Kemenkes, total pasien Covid-19 dari varian XBB di Singapura mencapai 125 orang. Namun tren penularan Covid-19 akibat XBB di Negeri Singa telah menurun.

Di samping itu, Syahril mencatat delapan dari sepuluh negara yang memiliki varian XBB dan XBB.1 mengalami tren penurunan yang cenderung cepat. Saat ini, hanya Kanada dan Jepang yang masih mengalami tren pertumbuhan kasus Covid-19 akibat dua subvarian Omicron itu.

Syahril juga menilai varian XBB dan XBB.1 tidak ganas atau lebih ringan dari varian sebelumnya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap Covid-19, namun tidak panik.

Pemerintah akan melakukan dua strategi dalam mengendalikan penularan XBB dan XBB.1 di dalam negeri, yakni peningkatan booster dan disiplin protokol kesehatan.

Strategi yang sama juga akan digunakan dalam menghadapi masa Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023. Pemerintah akan lakukan pengetatan arus pelaku perjalanan luar negeri, mengetatkan protokol kesehatan di tempat potensi kerumunan, dan membatasi kegiatan masyarakat selama Nataru 2023.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...