Dana Pandemi Rp 21 T Sudah Terkumpul, Kapan Mulai Bisa Dipakai?
Negara-negara G20 sepakat membentuk dana pandemi untuk menangani potensi wabah di masa depan. Penggunaan dana tersebut ditargetkan dapat digunakan mulai tahun depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program dana mekanisme dana pandemi akan diputuskan dalam presidensi G20 India 2023.
"Sekarang sudah operasional. Pengelolaanya sudah dipimpin sama Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel Ngamije," kata Budi kepada Katadata.co.id, Jumat (18/11).
Sampai saat ini Pandemic Fund telah berhasil menghimpun dana sebesar US$1,4 miliar. Dana tersebut berasal dari 24 negara G20 maupun non G20, serta tiga lembaga filantropis dunia.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa dana pandemi tersebut masih kurang dari yang ditargetkan. Menurut hasil studi Badan Kesehatan Dunia (WHO), dibutuhkan US$31,1 miliar setiap tahunnya.
Indonesia sendiri juga menjadi donator dengan total sumbangan US$50 juta. Dana ini akan digunakan untuk reformasi kesehatan nasional.
Salah satunya membentuk fasilitas kesehatan berupa laboratorium yang mampu mengidentifikasi patologi. Selain itu, Indonesia juga berencana untuk mengembangkan bioteknologi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes SIti Nadia Tarmizi mengatakan Pandemic Fund dapat digunakan oleh semua negara. Namun fokusnya adalah negara berpenghasilan rendah dan berkembang.
"Selama 1 tahun berjalan nanti, technical working group masih dipimpin Indonesia, Italia, dan India sebagai troika," kata Nadia.