KPK Dalami Peran Pejabat di Kasus Suap Unila, Termasuk Zulkifli Hasan?

Ira Guslina Sufa
2 Desember 2022, 10:22
Zulkifli Hasan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan sejumlah pejabat negara yang diduga turut menitipkan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila). Pemeriksaan merupakan pengembangan dari dugaan korupsi dan suap rektor Unila. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil pihak yang diduga menitipkan calon maba di Unila. Termasuk memeriksa sejumlah pejabat di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga tiga anggota DPR RI masing-masing Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi.

"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali seperti dikutip dari Antara pada Jumat (2/12).  

Sebelumnya, dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Rabu (30/11), Rektor Unila nonaktif Karomani yang dihadirkan sebagai saksi menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila. Ali menyatakan KPK akan menindaklanjuti keterangan itu. 

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Ali. 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama-nama calon mahasiswa baru hasil titipan beberapa pihak.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...