MCC Menyetujui Hibah Dana Pembangunan Rp 10,89 T untuk Indonesia
Dewan Direksi Millennium Challenge Corporation (MCC) menyetujui usulan hibah Indonesia Compact senilai US$ 698 juta atau Rp 10,89 triliun (asumsi kurs Rp 15.603/US$). Besaran ini mencakup US$ 649 juta dari Amerika Serikat (AS), dan US$ 49 juta dari Indonesia.
Mengutip keterangan resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS, Sabtu (10/12), Indonesia Compact dirancang untuk meningkatkan infrastruktur transportasi dan logistik Indonesia, pengembangan infrastruktur ramah lingkungan di lima provinsi, sekaligus membuka akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Chief Executive Officer (CEO) MCC Alice Albright mengatakan, hibah yang diberikan ini akan memanfaatkan sumber daya milik Indonesia dan fokus pada keberlanjutan dan skalabilitas.
Selain itu, dana hibah ini akan digunakan untuk meningkatkan ketahanan Indonesia terhadap perubahan iklim dan guncangan eksternal lainnya, sambil menciptakan lebih banyak peluang bagi bisnis untuk mengakses modal pasar.
“Ini akan sangat berdampak terutama bagi UMKM Indonesia, yang berkontribusi terhadap sekitar 60% PDB dan mempekerjakan banyak tenaga kerja di sektor swasta,” kata Alice Albright.
Usulan hibah ini, merupakan salah satu hibah bilateral terbesar dalam sejarah MCC, yang diharapkan dapat memberikan manfaat di berbagai provinsi prioritas dengan populasi gabungan mencapai lebih dari 23 juta orang Indonesia, termasuk lebih dari 48.000 UMKM.
Menurut Albright, peningkatan akses keuangan UMKM, terutama yang dimiliki perempuan, akan memungkinkan seluruh segmen untuk memulai, membangun, dan menumbuhkan generasi usaha baru, menarik lebih banyak investor sektor swasta, serta menciptakan peluang perdagangan regional.
Selain penerapan reformasi kebijakan dan kelembagaan, usulan program hibah ini akan mencakup tiga proyek terpisah, yang masing-masing bertujuan untuk menjawab kendala ekonomi berbeda yang diidentifikasi melalui analisis bersama, dan selaras dengan prioritas pembangunan Indonesia.
Tiga proyek terpisah tersebut, antara lain proyek memajukan aksesibilitas transportasi dan logistik lanjutan senilai US$ 350 juta, yang bertujuan untuk meningkatkan perencanaan dan persiapan transportasi di provinsi sasaran, dengan mempersiapkan, menyusun, mengadakan, dan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah.
Kedua, proyek pengembangan pasar keuangan atau financial market development project (FMDP) senilai US$ 95 juta. Proyek ini, didesain untuk mengatasi akar penyebab pasar pembiayaan proyek dan pasar modal yang belum berkembang, dengan membangun kapasitas dan memobilisasi keuangan hijau dan mekanisme keuangan campuran lainnya.
Ketiga, proyek keuangan dalam bentuk pembukaan akses ke pembiayaan untuk UMKM yang dimiliki perempuan senilai US$ 136 juta. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pinjaman dari penyedia layanan keuangan formal kepada usaha-usaha ini di provinsi sasaran.
Proyek ini akan didahului dengan pengumpulan dan analisis data kinerja keuangan dan teknis UMKM, serta memberikan bantuan teknis, pelatihan literasi digital dan keuangan, dan dukungan pengembangan bisnis berbasis permintaan lainnya.
Proyek pengembangan pasar keuangan akan fokus pada tingkat nasional. Sementara, dua program lainnya akan dilaksanakan pada tingkat daerah di provinsi Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bali, dan Sumatra Selatan.
MCC sebelumnya bermitra dengan pemerintah Indonesia dalam program ambang batas senilai US$ 55 juta untuk memperkuat sejumlah lembaga antikorupsi dan menargetkan imunisasi anak.
Selain itu, pada 2013, MCC berinvestasi dalam program hibah senilai US$ 474 juta untuk memodernisasi prosedur pengadaan pemerintah, meningkatkan kesehatan dan gizi, memperluas energi berkelanjutan, dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam. Setelah hibah baru diimplementasikan, total investasi MCC di Indonesia akan menjadi sekitar US$ 1,2 miliar.
Millennium Challenge Corporation sendiri, merupakan badan independen pemerintah AS, yang bekerja untuk mengurangi kemiskinan global melalui pertumbuhan ekonomi.
Dibentuk pada 2004, MCC memberikan hibah dan bantuan dengan jangka waktu terbatas kepada negara-negara yang memenuhi standar ketat untuk tata kelola pemerintahan yang baik, memerangi korupsi, dan menghormati hak-hak demokrasi.