Pasal Zina di UU KUHP Belum Berdampak Pada Jumlah Wisatawan Asing

Nadya Zahira
12 Desember 2022, 21:30
kuhp, wisatawan, zina, perzinaan
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Wisatawan berjalan di tepi pantai saat mengunjungi objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Senin (12/12/2022).

Pasal tentang perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang belum lama ini disahkan disebut belum berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan mancanegara seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa menurut data yang mereka miliki, tidak terjadi penurunan pada kedatangan internasional, serta tidak ada pembatalan penerbangan oleh wisatawan asing.

"Terkait undang-undang KUHP saya tidak ahli, tetapi kami melihat dari data di bandara saja bahwa khususnya kedatangan internasional tidak terjadi penurunan. Kita harus mensosialisasikan ini, bahwa apa yang ditakutkan tidak seperti itu," ujarnya dalam acara Ngopi Bareng BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (12/12).

Selain itu, Dony mengatakan kepada awak media untuk skeptis dan berhati-hati terhadap informasi yang berasal dari industri pariwisata yang terkadang tidak benar. Pasalnya, industri pariwisata Indonesia memiliki banyak kompetitor.

"Industri pariwisata Indonesia itu kompetitornya banyak. Terkadang suka menakut-nakuti supaya industri pariwisata kita turun. Namanya juga bisnis," tuturnya.

Sementara itu, dia juga menuturkan bahwa industri pariwisata Indonesia bersaing dengan sejumlah negara tetangga seperti seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk tidak terpengaruh dengan adanya kampanye negatif yang bisa menjatuhkan pariwisata Indonesia.

“Kita tidak boleh terjebak oleh kampanye negatif, karena pada dasarnya tidak terjadi seperti yang ditakutkan dan dikhawatirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, juga menegaskan bahwa sejak disahkannya KUHP yang baru tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan asing yang begitu signifikan. Dengan demikian adanya hal tersebut tidak berdampak pada kurangnya wisman yang datang ke Indonesia.

“Saya tegaskan bahwa saya baru saja mendapat laporan per Jumat malam (9/12) tidak ada pembatalan kunjungan yang signifikan. Bahkan dua bandara utama kita yakni, Jakarta dan Bali ada peningkatan wisatawan mancanegara yang datang,” ujar Sandiaga, yang dikutip dalam akun resmi Instagram @sandiuno, pada Senin (12/12).

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia melalui pintu masuk utama pada September 2022 mencapai 538.320 kunjungan. Angka tersebut naik 10.768,46 % dibandingkan dengan kondisi September 2021.

Jika dibandingkan dengan Agustus 2022, jumlah kunjungan wisman pada September 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 5,50 %.

Dengan demikian, jika dibandingkan secara keseluruhan, kunjungan wisman pada Januari-September 2022 terjadi kenaikan secara kumulatif sebesar 2.000 %. Hal itu karena kunjungan wisman pada Januari-September 2022 mencapai 2 juta lebih kunjungan, sedangkan periode yang sama tahun sebelumnya hanya 86.245 kunjungan.

Kendati demikian, jika dilihat menurut kebangsaan di pintu masuk, sebagian besar wisman yang datang ke Indonesia pada September 2022 kebanyakan berasal dari Australia. Selain Australia ada dua negara lainnya yang memiliki kontribusi terbesar kenaikan kunjungan wisman pada September 2022 yakni Singapura dan Malaysia.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...