Memahami Rumusan Pancasila Menurut Moh Yamin
Rumusan Pancasila menurut Moh Yamin disampaikan dalam sidang ke-1 BPUPKI. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas terkait masing-masing rumusan tersebut.
Seperti diketahui, proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara dilakukan pada sidang BPUPKI Ke-1, Sidang Panitia 9, dan Sidang BPUPKI Ke-dua yg akhirnya disahkan menjadi dasar negara. Pancasila mempunyai makna yang sangat mendalam. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara.
Sidang pertama BPUPKI diadakan pada 28 Mei-1 Juni 1945. Sidang itu dibuka dengan sambutan dari wakil tentara pendudukan Jepang atau Dai Nippon, yang memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat berkaitan dengan dasar Indonesia merdeka. Sidang itu melibatkan Mohammad Yamin (Moh Yamin), Soepomo dan Soekarno. Masing-masing pun menyampaikan rumusannya.
Rumusan Pancasila Menurut Moh Yamin
Dalam proses pendirian negara Indonesia, beberapa tokoh pun menyampaikan pemikiran dan pandangannya demi masa depan bangsa. Waktu, tenaga, pikiran pun dikontribusikan untuk kemajuan dan sempurnanya rumusan dasar negara.
Tokoh-tokoh yang terlibat salah satunya adalah Moh Yamin. Ia adalah tokoh nasional yang banyak berkontribusi dalam sejarah tanah air. Moh Yamin mengusulkan dasar negara yang disampaikan pada 29 Mei 1945. Awalnya, ia menyampaikan dasar negara tersebut tidak secara tertulis.
Kelima usulan dasar negara itu yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Kemudian, ia pun menyampaikan usulan lainnya dalam gagasan tertulis.
Berikut ini beberapa penjelasan rumusan Pancasila menurut Moh Yamin selengkapnya.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Profil Moh Yamin
Sebagai salah satu tokoh yang berkontribusi dalam pendirian negara Indonesia, ternyata Moh Yamin memiliki latar belakang yang menarik. Berikut ini penjelasan terkait profil Moh Yamin selengkapnya.
Moh Yamin merupakan sosok yang memiliki nama dan gelar Prof. Mohammad Yamin, S.H. Moh Yamin merupakan sosok kelahiran Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Agustus 1903. Moh Yamin meninggal dunia pada 17 Oktober 1962 di Jakarta. Pada saat meninggal dunia, ia berusia 59 tahun.
Moh Yamin beragama Islam. Ia lahir dari ayah bernama Tuanku Oesman Gelar Baginda Khatib dan ibu bernama Siti Saadah. Pada 1937, Moh Yamin menikahi Siti Sundari. Siti Sundari merupakan seorang putri bangsawan yang berasal dari Kadilangu, Demak, Jawa Tengah.
Dari perkawinan tersebut, ia dikaruniai seorang putra bernama Dang Rahadian Sinayangsih Yamin. Dang Rahadian Sinayangsih Yamin kemudian menikah dengan Raden Ajeng Sundari Merto Amodjo yakni putri tertua dari Mangkunegoro VIII.
Selama hidupnya, Moh Yamin pernah menduduki beberapa jabatan. Jabatan tersebut yakni Menteri Kehakiman Indonesia ke 6 pada 27 April 1951 hingga 14 Juni 1951. Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-8 pada 30 Juli 1953 hingga 12 Agustus 1955. Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan Indonesia ke-14 pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1962.
Pendidikan Moh Yamin
Berkaitan dengan pendidikannya, Moh Yamin menempuh pendidikan di Hollandsh-Inlandsche School atau HIS Palembang. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Algemeene Middelbare School (AMS) di Yogyakarta.
Di AMS, Moh Yamin mempelajari terkait purbakala dan bahasa. Bahasa yang ia pelajari adalah bahasa Latin dan Kaei. Setelah lulus dari AMS, Yamin melanjutkan pendidikannya ke Leiden Belanda. Namun ia urungkan rencana itu karena Ayahnya meninggal dunia.
Akhirnya, Moh Yamin pun melanjutkan pendidikannya di Rechtshoogeschool ke Batavia. Rechtshoogeschool adalah Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta yang kini berubah nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada 1932, ia pun memperoleh gelar Meester in de Rechten atau Sarjana Hukum.
Karir Moh Yamin
Moh Yamin memulai karirnya di bidang sastra dengan menjadi seorang penulis pada tahun 1920-an. Ia menciptakan karya pertamanya dengan bahasa melayu dalam jurnal Jong Sumatera. Beberapa karya awalnya masih terikat dalam bentuk bahasa Melayu klasik.
Kemudian, pada 1922, Moh Yamin hadir sebagai penyair. Ia memiliki puisi dengan judul ‘Tanah Air’. puisi itu merupakan puisi modern pertama yang pernah diterbitkan. Pada 28 Oktober 1928, himpunan puisi kedua milik Moh Yamin berjudul ‘Tumpah Darahku’. Kemudian ia juga melahirkan karyanya dalam bentuk drama yang berjudul ‘Ken Arok’ dan ‘Ken Dedes’. Karya ini berdasarkan sejarah Jawa.
Dalam bidang sastra, Moh Yamin menerbitkan karya sastra yang berbentuk drama, essai, novel sejarah, dan beberapa puisi. Moh Yamin juga menerbitkan karya terjemahan William Shakespeare tentang drama Julius Caesar dan Rabindranath Tagore.
Selain di bidang sastra, Moh Yamin juga terlibat dalam karir politik. Sejak menjadi mahasiswa di Jakarta, ia bergabung dengan organisasi Jong Sumatera Bond dan menyusun ikrar Sumpah Pemuda yang kemudian dibacakan di Kongres Pemuda II.
Selanjutnya setelah lulus, Moh Yamin menjadi salah satu anggota Partindo. Setelah partai itu bubar, ia mendirikan Gerindo bersama kawannya. Pada 1939 Moh Yamin dipilih menjadi anggota Volksraad.
Pada 1942 hingga 1945, Yamin bertugas di PUTERA. Moh Yamin kemudian terpilih menjadi anggota BPUPKI. Selanjutnya setelah Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Presiden, Moh Yamin pun beberapa kali menjabat dalam pemerintahan, seperti Menteri Kehakiman (1951-1952), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955), Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962) dan Menteri Penerangan (1962-1963).
Itulah penjelasan terkait rumusan Pancasila menurut Moh Yamin beserta profil singkatnya yang terdiri atas pendidikan, keluarga, karir di bidang sastra dan karyanya, serta karir di bidang politik dan jenjang karirnya di pemerintahan.