Jatah Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Tanpa Batas Usia

Intan Nirmala Sari
8 Januari 2023, 20:26
Jamaah calon umroh bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umroh di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Rabu (30/11/2022). Masjid Bir Ali merupakan masjid yang dibangun pada zaman Rosulullah yang menjadi tempat umat Islam dari berba
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Jamaah calon umroh bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umroh di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Rabu (30/11/2022). Masjid Bir Ali merupakan masjid yang dibangun pada zaman Rosulullah yang menjadi tempat umat Islam dari berbagai dunia melakukan miqat, memulai ihram dan berniat melakukan umroh atau haji serta wajib terikat dengan peraturan-peraturan dan larangan ber-umroh atau berhaji.

Masyarakat Indonesia mendapat kuota untuk berangkat haji 2023 sebanyak 221 ribu orang, dan tanpa batasan usia. Jatah kuota haji tersebut telah disepakati Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, dengan menandatangani kesepakatan kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (8/1).

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," kata Yaqut, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (8/1).

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun ini turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Selain itu, ada juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama RI bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyepakati untuk meniadakan ketentuan batasan usia bagi jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji di bawah 65 tahun pada pelaksanaan haji 2022, dengan tujuan meminimalkan penularan Covid-19 dan tahun ini sudah tidak berlaku.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut.

Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.

Di samping itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.

"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," kata Tawfiq.

Mengenai permintaan tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia, dia mengatakan, "(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal)."

Tawfiq menyampaikan bahwa transformasi penyelenggaraan pelayanan haji di Arab Saudi sampai sekarang masih berlangsung.

Saat ini, pelayanan haji di Arab Saudi tidak lagi dilakukan oleh muassasah, tetapi syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan haji tahun 2023 dan setiap negara bisa memilih syarikah penyedia layanan yang ditunjuk.

"Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga," ujar Tawfiq.

"Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," ia menambahkan.

Menurut Tawfiq, perwakilan syarikah penyedia pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji akan dihadirkan dalam Muktamar Haji pada 9 Januari 2023 agar setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...