Cara Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Ujicoba Secara Nasional Tahun Ini
Pemerintah berupaya untuk merealisasikan penyaluran subsidi elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) yang tepat sasaran. Salah satu upaya tersebut yaitu wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli gas yang disubsidi oleh pemerintah itu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana transformasi subsidi di dalam 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023'. Dokumen ini menjelaskan bahwa penyaluran elpiji bersubsidi akan dilakukan lebih tepat sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak.
Implementasi transformasi penyaluran subsidi elpiji tabung 3 kg berbasis target penerima akan dilakukan secara bertahap melalui integrasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sejauh ini, program ini masih dalam tahap pencocokan informasi antara data pembeli dan P3KE di pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di lima lokasi. Melalui mekanisme ini, masyarakat wajib menunjukkan KTP.
Saat ini uji coba dilakukan di Kecamatan Cipondoh dan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten; Kecamatan Ngalian, Semarang, Jawa Tengah. Pencocokan data juga diterapkan pada agen resmi penyaluran gas elpiji Pertamina di Kecamatan Batu Ampar, Batam; serta Kecamatan Mataram, Mataram.
Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, uji coba ini dilakukan untuk memantau data pembelian elpiji 3 kg melalui sistem digital. Data calon pembeli akan diinput ke dalam basis data pada subsiditepat.mypertamina.id.
"Saat ini, masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code apapun. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," kata Irto lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (26/12).
Rencana pemerintah untuk menerapkan subsidi tertutup pada penyaluran elpiji tabung 3 kg berangkat dari hitung-hitungan pemerintah ihwal kenaikan volume konsumsi elpiji bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal.
Transformasi subsidi ini dilakukan dengan mengubah paradigma dari subsidi komoditas lewat selisih harga, menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya.
"Bagi yang sudah masuk database P3KE bisa lanjut membeli, sementara bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan didaftarkan sehingga langsung bisa beli seperti biasa," ujar Irto.
Pada 2022 pemerintah mengalokasikan subsidi elpiji 3 kg Rp 134,8 triliun. Namun Kementerian Keuangan memperkirakan 68% dari alokasi tersebut atau Rp 91,7 triliun tidak tepat sasaran karena mengalir kepada kelompok masyarakat mampu.
Badan Kebijakan Fiskal mencatat bahwa APBN menanggung Rp 31.275 per elpiji 3 kg yang dibeli masyarakat. Angka itulah yang besaran subsidi yang dinikmati masyarakat dan kebanyakan dinikmati masyarakat mampu.
Lebih lanjut, Irto menjelaskan bahwa langkah ini pengetatan penyaluran elpiji bersubsidi bukan merupakan kebijakan baru. Sebab, Pertamina sudah menerapkan pencatatan konsumen elpiji 3 kg yang membeli di pangkalan resmi Pertamina.
"Hal ini sebenarnya sudah jalan, namun selama ini pencatatannya manual, ada log book di masing-masing pangkalan," kata Irto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa tahapan persiapan pelaksanaan transformasi penyaluran elpiji 3 kg sudah di mulai sejak Oktober 2022 dan akan diujicoba secara nasional pada tahun ini.
Selain data P3KE, dia menyebut pemerintah juga bakal merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data penyaluran elpiji 3 kg pada 2023.
"Setelah masyarakat melakukan registrasi, kami akan coba terapkan yang registrasi itu yang mendapatkan elpiji 3 kg, itu tahap pertama. Kemudian ada evaluasi dan pembatasan konsumen. Jadi, pertama itu kami dorong registrasi dan proyek percontohan di 5 kecamatan," kata Tutuka dalam Energy Corner CNBC pada Senin (26/12).