Kenaikan Biaya Haji 2023 Demi Menjaga Subsidi Jemaah Tahun Berikutnya

Andi M. Arief
24 Januari 2023, 13:52
biaya haji 2023, biaya haji, haji
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22).

Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengusulkan agar porsi biaya haji 2023 meningkat menjadi 70%. Dengan demikian, total biaya haji 2023 yang harus ditanggung calon jemaah yang berangkat pada tahun ini menjadi Rp 69 juta per orang.

Sebagai informasi, biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang dibebankan kepada calon jamaah haji pada 2022 adalah Rp 39 juta atau 41% dari total biaya haji. Artinya, biaya haji yang harus ditanggung calon jamaah haji pada tahun ini melonjak 76,92% secara tahunan.

"Kalau di bawah proporsi 70:30, kekhawatirannya akan menggerus nilai manfaat jemaah haji di tahun berikutnya," kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Hotel Borobudur, Selasa (24/1).

Akan tetapi, Fadlul menyampaikan keputusan akhir BPIH ada di tangan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama. Menurutnya, BPIH yang ditanggung jamaah haji pada tahun ini dapat tidak berubah dengan konsekuensi tambahan biaya yang harus ditanggung pemerintah diambil dari jemaah tahun 2024.

BPKH memproyeksikan jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2024 akan diundur karena peningkatan biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak dilimpahkan kepada jemaah haji 2023. "Itu kami serahkan kepada panitia kerja di DPR," kata Fadlul.

BPKH juga telah merancang agar seluruh rombongan haji setiap tahunnya mendapatkan subsidi senilai Rp 20 triliun agar bisa berangkat haji. Subsidi tersebut merupakan hasil dari investasi yang dilakukan BPKH terhadap dana setiap calon jemaah haji.

Fadlul menjelaskan subsidi tersebut dapat habis pada 2025 jika porsi pembayaran haji yang digunakan tetap 60:40. Menurutnya, hal tersebut berbahaya lantaran ibadah haji akan dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun pada 2027.

Habisnya nilai manfaat hasil investasi BPKH tersebut disebabkan oleh naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan pada 2023 menjadi Rp 120 juta per jemaah. Kenaikan biaya tersebut mulai terjadi sejak 2022.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan kenaikan biaya penyelenggaraan haji tersebut disebabkan berubahnya perekonomian global. Hilman menilai kenaikan biaya tersebut setidaknya dipengaruhi oleh kurs Rupiah dan harga tiket pesawat.

Hilman mencatat kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat terus berubah sepanjang 2022 hingga saat ini. Menurutnya, perubahan kurs tersebut mencapai Rp 14.200 - Rp 14.800 per Dolar Amerika Serikat.

"Saat kami tetapkan biaya haji yang ditanggung calon jemaah, semoga angkanya proporsional. Syukur-syukur nilainya di bawah Rp 15.000 per Dolar Amerika Serikat," kata Hilman.

Sementara itu, Hilman menyampaikan harga tiket pesawat untuk ibadah haji pada tahun ini naik menjadi Rp 29 juta per orang. Oleh karena itu, Hilman berencana untuk berdiskusi lebih lanjut dengan calon vendor dalam ibadah haji tahun ini.

"Kami dari pemerintah akan berusaha menekan hal itu," ujar Hilman.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...