Gerindra Simpan Dokumen Perjanjian Prabowo-Anies Saat Pilkada Jakarta
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya surat perjanjian politik antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno pada saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 2017 lalu. Keberadaan perjanjian ini sebelumnya diungkap ke publik oleh Sandiaga.
"Yang pasti, itu memang ditulis oleh Pak Fadli (Fadli Zon), barangnya (surat) sekarang ada di saya," kata Dasco kepada di Kompleks Parlemen, Selasa (31/1).
Dasco mengatakan, meski mengantongi surat perjanjian ketiga tokoh ia tak mau berkomentar banyak soal isi perjanjian politik tersebut. Menurut Dasco perjanjian antar ketiga tokoh bukan untuk konsumsi publik.
"Jadi, kalau ditanya apakah ada perjanjian? Ada. Tetapi isinya apa, ya kami enggak mau buka. Karena itu bukan konsumsi publik. Jadi kalau yang mau bertanya-tanya ya boleh, nanti masuk Gerindra dulu tapi," kata Dasco melempar guyonan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan perjanjian yang diklaim Sandiaga tersebut bukan merupakan perjanjian hukum. Perjanjian itu tidak mengikat secara formal pada partai.
"Kalau saya enggak ngerti secara pribadi apakah ada perjanjian itu benar ada. Kalaupun ada, itu lebih pada gentleman agreement," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, sejauh ini ia tidak mengetahui dengan pasti adanya perjanjian tersebut karena tidak diungkap secara terbuka pada partai. Namun ia mengatakan kalau pun ada perjanjian itu tidak mengikat secara kelembagaan.
“Itu semacam bukan perjanjian hukum dan lebih mengingat secara moral, dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau enggak mau dipatuhi, ya, siapa yang mempermasalahkan?” ujar Habiburokhman.
Lebih jauh Habiburokhman mengatakan partai tidak terlalu mempersoalkan adanya perjanjian seperti yang disebut Sandiaga. Ia menyebut hal yang menjadi titik utama bagi partai Gerindra adalah bagaimana memenangkan Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2024 mendatang.