Ranking Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk, Jokowi Panggil Mahfud

Andi M. Arief
6 Februari 2023, 17:15
korupsi, indeks persepsi korupsi, jokowi, mahfud
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Presiden Joko Widodo langsung berbenah menyikapi turunnya indeks persepsi korupsi atau CPI Indonesia 2022 dari 38 poin menjadi 34 poin. Jokowi langsung memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ke Istana siang ini.

Mahfud mengatakan, Jokowi akan memberikan arahan khusus terkait pemberantasan korupsi kepada pembantunya dalam waktu dekat. Meskipun belum membocorkan kebijakan pemberantasan korupsi, Mahfud memberikan sinyal hal tersebut berupa sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Sehingga tidak ada lagi tawar menawar lewat lisan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Istana Merdeka, Senin (6/2).

Mahfud mengatakan arahan khusus oleh presiden dalam 203 hari ke depan merupakan sikap pemerintah terhadap penurunan angka CPI.  Menurutnya, pemerintah akan terus berperang melawan korupsi.

Mahfud menjelaskan, beberapa hal yang membuat angka CPI Indonesia susut adalah korupsi politik dan benturan kepentingan. Benturan yang dimaksud adalah saat pejabat pemerintahan memiliki bisnis privat.

Selain itu, Mahfud menyebutkan TII menilai ada beberapa proses pembuatan aturan yang tidak adil. Oleh sebab itu Jokowi akan mempelajari seluruh temuan TII tersebut.

Di samping itu, Mahfud menemukan ada beberapa poin terkait pemberantasan korupsi yang membaik dalam laporan TII. Poin yang dimaksud adalah naiknya indeks penegakan hukum dan keadilan pada 2022 dari 23 menjadi 24.

Selain itu,  indeks perkembangan demokrasi naik dari 22 pada 2021 menjadi 24 pada 2022. Akan tetapi, turunnya beberapa angka dalam beberapa poin membuat CPI Indonesia turun pada 2022.

Namun Mahfud menekankan CPI yang dirilis Transparency International Indonesia atau TII hanya sebatas persepsi dan bukan fakta. Namun ia mengapresiasi hasil analisis TII terhadap persepsi masyarakat terkait korupsi di dalam negeri.

"Kami menghargai TII, tapi itu bukan satu-satunya yang kami pakai dan bukan satu-satunya juga yang dipahami masyarakat internasional dan masyarakat kita," ujar Mahfud.

Berdasarkan data TTI, Indonesia menduduki peringkat ke-6 dari indeks CPI Asia Tenggara. Peringkat pertama dikuasai oleh Singapura dengan angka CPI senilai 83, sedangkan di posisi terakhir ditempati Myanmar dengan angka 23.

Sebagai informasi, tingginya angka CPI menandakan pandangan positif terhadap penanganan korupsi di sebuah negara. Sebagai informasi, CPI Indonesia menyentuh titik terendahnya pada 1995 atau senilai 19.

CPI Indonesia mencapai posisi 38 pada 2018 dan menyentuh angka 40 pada 2019. Akan tetapi, angka CPI Indonesia terus berfluktuasi sejak 2019 hingga saat ini.

CPI sebagian besar negara di dunia susut pada 2022, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Salah satu negara yang mengalami peningkatan CPI di Asia Tenggara pada tahun lalu adalah Timor Leste.

Mahfud menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran lembaga survei yang menjadi basis penghitungan CPI Timor Leste hanya empat lembaga. Sementaara itu, lembaga survei internasional yang menilai performa pemberantasan korupsi Indonesia adalah delapan

Sebelumnya, Jokowi berjanji akan menangani penyebab turunnya ranking persepsi korupsi Indonesia. "Itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama," kata Jokowi pada Kamis (2/2).


Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...