Jokowi Ancam Copot Petinggi TNI Polri Jika Tak Cegah Kebakaran Hutan
Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum di beberapa provinsi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Kepala Negara mengatakan ancaman yang dilontarkannya tujuh tahun lalu masih berlaku hingga saat ini.
Janji yang dimaksud Presiden Jokowi adalah mencopot pejabat yang tidak mampu mengatasi Karhutla. Pada 2016, Jokowi mengatakan sudah melakukan perjanjian dengan Kepala Kepolisian dan Panglima TNI terkait hukuman dan apresiasi terkait penanganan Karhutla.
"Saya memberikan peringatan untuk Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan provinsi-provinsi di Pulau Kalimantan. Hati-hati karena pada akhir Februari atau Maret 2023 itu panasnya sudah naik," kata Presiden Widodo dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (8/2).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan Panglima Daerah, Kepala Kepolisian Daerah, dan Komando Resor Militer akan bertanggung jawab jika kebakaran hutan terjadi di daerah pengawasannya. Jokowi menegaskan janji yang ditetapkan pada 2016 masih berlaku sampai saat ini.
Sebelumnya, Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memantau potensi kebakaran hutan tahun ini. Hal tersebut karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi cuaca tahun ini akan lebih kering.
"Terdapat potensi El Nino setelah 3 tahun terakhir 2020, 2021, 2022 terjadi La Nina. Sehingga diperkirakan akan terjadi peningkatan potensi karhutla seperti 2019," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan jumlah hotspot dari tanggal 1-19 Januari 2023 mencapai 31 titik. Angka ini naik 29% dari periode yang sama pada tahun lalu.
"Datanya mengonfirmasikan catatan dari BMKG bahwa di tahun 2023 ini kita akan mengalami anomali iklim," ujarnya.
Kementerian LHK akan memulai operasi pencegahan karhutla pada awal Maret 2023. Adapun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut akan fokus di enam provinsi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatera Selatan dan Riau dalam antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 2023.