Pilot Susi Air Disandera, Jokowi Belum Tetapkan Darurat Sipil di Papua
Aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Polri masih mencoba membebaskan pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Meski demikian, Presiden Joko Widodo tak menetapkan darurat sipil di Papua.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penindakan KKB masih dilakukan dalam kerangka penegakkan hukum yang telah ada.
"Hingga saat ini tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden," kata Jaleswari di Jakarta, Selasa (14/2) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lodewijk F. Paulus mengatakan Papua saat ini berstatus darurat sipil karena serangan KKB di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Ia menjelaskan, dengan status tersebut, maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil adalah Polri.
Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada Selasa (7/2) pukul 6.35 WIT di Bandara Paro. Lima penumpang telah dievakuasi, namun pilot bernama Philip Max Marthin belum juga ditemukan.
Polda Papua mengakui bahwa sang pilot saat ini disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo juga mengatakan kelompok inilah yang membakar pesawat Susi Air.
Saat ini, Polda Papua telah memasukkan 16 pelaku kejahatan tersebut dalam Daftar Pencarian orang (DPO) untuk dicari. "Itu termasuk Egianus Kogoya," kata Benny.
Polda mencatat kelompok ini telah melakukan 65 aksi yang dilakukan di sekitar Kabupaten Nduga pada 2017 hingga 2023. Aksi kejahatan terbanyak adalah penembakan.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menggunakan metode persuasif untuk membebaskan pilot Susi Air.
"Tetapi pemerintah tak menutup upaya lain," katanya.