Jaksa Optimistis Kasus KSP Sejahtera Tak Berakhir Seperti Indosurya

Andi M. Arief
2 Maret 2023, 17:13
ksp sejahtera, koperasi, indosurya
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Warga melintas di depan Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahjera Bersama cabang Klaten di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).

Jaksa Penuntut Umum atau JPU optimistis bisa menjerat dugaan pencucian uang pemilik Koperasi Simpang Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan. Hal ini karena sebelumnya pemilik KSP Indosurya yakni Henry Surya telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebagai informasi, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan KSP Indosurya dan melanjutkan kewajiban Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.

Jaksa Heru Saputra optimistis dapat meyakinkan hakim bahwa KSP Sejahtera bersalah lantaran ada bukti-bukti yang akan sulit dibantah penasehat hukum pihak koperasi tersebut. JPU tampak menyerahkan dakwaan dengan tebal 1.200 halaman kepada majelis hakim pada sidang kali ini.

"Di sini ada uang masuk, ada korbannya, kapan uang masuk, hilangnya ke mana, itu tindak pidana," kata Heru kepada Katadara.co.id di Pengadilan Negeri Bogor, Kamis (2/3).

Jaksa mengaku optimistis bisa mempertanggungjawabkan pasal berlapis yang dikenakan pada Iwan. Adapun, pasal berlapis yang dimaksud adalah Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan Uang, Perbankan, dan Pencucian Uang.

Selain itu, Heru menjelaskan korban KSP Sejahtera pro aktif dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, kurang memuaskannya hasil persidangan KSP Indosurya adalah minimnya keinginan korban KSP Indosurya untuk mengembalikan dananya.

"Kemarin direncanakan panggil saksi 50 orang, yang datang hanya sebagian. Mudah-mudahan korban KSP Sejahtera lebih militan," kata Heru.

JPU mengenakan pasal Tindak Pidana Perbankan karena ada perbedaan antara badan usaha KSP Sejahtera dan jenis usaha yang dilakukan. Sebagai informasi, KSP Sejahtera menawarkan produk simpanan kepada orang yang bukan anggota.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...