Kejaksaan Agung Telusuri Dugaan Korupsi Baru di BUMN Sektor Keuangan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa Kejaksaan Agung tengah menyelidiki temuan kasus pelanggaran hukum di salah satu Badan Usaha Milik Negara. Ia menyebut, penelusuran perkara dilakukan dengan kolaborasi bersama Kementerian BUMN.
"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus merupakan bentuk sinergi Kejagung dengan Kementerian BUMN dalam mendukung program bersih-bersih BUMN. Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin belum bisa mengungkap. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan. Kasus dalam pendalaman dan akan diekspos ke publik pada waktu yang belum ditentukan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan dukungan atas langkah yang dilakukan Kejaksaan. Ia menyatakan telah bersepakat dengan kejaksaan untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.
“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu," ujar Erick Thohir.
Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat. Adapaun Erick Thohir hari ini datang ke kejaksaan untuk penyerahan secara simbolik aset-aset yang dimiliki Asabri dan Jiwasraya.