KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Soal LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam waktu dekat. Andhi akan diminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terhadap Andhi Pramono kepada KPK sejak tahun lalu. Gaya hidup Andhi yang mewah kini tengah viral di media sosial.
"Mungkin minggu depan kami undang," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (8/3) dikutip dari Antara.
Pahala mengatakan dirinya telah menerima laporan dari PPATK. KPK juga menggali informasi dari berbagai sumber, salah satunya media sosial.
"Kami sudah tindak lanjuti," kata Pahala.
Gaya hidup Andhi Pramono tengah menjadi sorotan publik di tengah kasus Rafael Alun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.
Namun Pahala menyebutkan ada dua rumah di Legenda Wisata sudah masuk dalam LHKPN Andi. Dia menjelaskan nilai pelaporan rumah yang pertama mencapai Rp 545 juta, sedangkan rumah kedua senilai Rp 325 juta.
"Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini, kala enggak pasti kami cari yang lain," katanya.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono atas harta pada 2021, total kekayaannya mencapai Rp 13,7 miliar. Kekayaan Andhi meningkat berkali lipat
Kekayaan Andhi terutama berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,99 miliar yang tersebar di Salatiga, Karimun, Jakarta Pusat, Cianjur, Bogor, Banyuasin, dan Batam. Hampir seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri, kecuali sebidang tanah di Salatiga senilai Rp 135 juta yang diperoleh dari hibah dengan akta.