Pakar Nilai Subsidi Motor Listrik Rp 1,4 Triliun Bukan Prioritas
Pemerintah akan meresmikan pemberian bantuan atau subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Pakar Transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah lebih baik mengembangkan transportasi umum terlebih dahulu dibandingkan memberikan bantuan atau subsidi ke motor listrik.
Djoko menyebut, total subsidi yang disalurkan pemerintah untuk motor listrik mencapai Rp 1,4 triliun. Angka tersebut diperoleh dengan asumsi pemberian insentif sebesar Rp 7 juta per motor, yang akan diberikan bagi 200 ribu kendaraan motor listrik berbasis baterai listrik hingga Desember 2023.
Menurut Djoko pembenahan sistem transportasi umum dengan kendaraan listrik dapat menekan emisi udara dan mereduksi kemacetan lalu lintas. Selain itu pengembangan transportasi umum berbasis listrik diyakini bisa menekan angka kecelakaan dan menurunkan inflasi di daerah.
"Saya rasa Rp 1,4 triliun bisa digunakan untuk membenahi angkutan perkotaan di 20 kota," ujar Djoko kepada Katadata.co.id, Kamis (9/3).
Lebih lanjut, dia mengatakan prioritas pemerintah dalam membenahi transportasi umum dapat mendorong para pengguna motor pribadi beralih ke transportasi umum. Menurut Djoko hampir 80% kecelakaan yang terjadi di Indonesia disebabkan banyaknya kendaraan sepeda motor. Pembenahan transportasi umum dinilai juga bisa memberikan akses yang lebih baik pada masyarakat.
Djoko menuturkan, kebijakan kemudahan bagi kendaraan listrik di luar negeri justru dilakukan setelah perbaikan transportasi umum. Sedangkan sasaran subsidi seharusnya adalah mobil listrik, bukan motor. Sedangkan Indonesia yang menjadi sasaran utamanya adalah motor listrik.
"Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi, dan bukan target motor listrik. Serta tidak ada kebijakan motor listrik seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko motor lebih tinggi ketimbang mobil," ujar Djoko.
Djoko menyarankan kepada pemerintah untuk dapat melihat bahwa peran keselamatan penting untuk masyarakat. Dengan begitu pengurangan jumlah pengendara motor di Indonesia harus dikurangi.
“Pemerintah harus mampu mengurangi penggunaan sepeda motor yang berlebihan dan dampaknya sudah seperti sekarang. Ekonomi vs Keselamatan, harus bisa menyandingkan keduanya,” kata dia.
Djoko menilai, bahwa program pemberian bantuan kendaraan listrik khususnya motor listrik yang menjadi sasaran utama rawan penyalahgunaan. Salah satunya yakni rawan berpotensi menjadi korupsi, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus mengawasi program tersebut.
Adapun kuota bantuan tersebut diberikan untuk 200 ribu kendaraan motor listrik berbasis baterai listrik dan konversi motor listrik 50 ribu unit. Selain itu subsidi juga diberikan pada 35.900 unit mobil berbasis baterai listrik, dan juga 138 unit bus berbasiskan kendaraan baterai.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema program bantuan kendaraan listrik tersebut. Dia mengatakan, akan mengumumkan pedoman umum program bantuan kendaraan listrik pekan depan.