Kenakalan Turis Asing di Bali: Tak Pakai Helm hingga Pelat Nomor Palsu
Permasalahan tingkah laku turis asing di Bali menjadi sorotan belakangan ini. Beberapa kali viral video turis ugal-ugalan mengendarai kendaraan roda, menggunakan mobil tanpa pelat nomor, hingga mencorat-oret dinding.
Bahkan, hal tersebut sampai menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali tak memerlukan wisatawan asing yang nakal.
"Kami sudah berbicara dengan Pak Gubernur, turis nakal tidak diperlukan di Bali," kata Luhut di Bali pada Jumat (10/3) dikutip dari Antara.
Ujungnya, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan asing untuk menyewa atau rental motor. Mereka harus bepergian dengan mobil yang disiapkan oleh agen perjalanan.
"Pinjam atau sewa tidak diperbolehkan lagi," kata Koster pada Minggu (13/3).
Selain itu, Koster juga berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninjau status visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina. Ini karena ia menerima laporan banyaknya laporan pelanggaran di Bali yang dilakukan turis dari dua negara tersebut.
"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," kata dia.
Dikutip dari berbagai sumber, ini beberapa pelanggaran yang belakangan ini dilakukan turis:
1. Pelat nomor palsu
Kepolisian Daerah Bali beberapa waktu belakangan menyelidiki sejumlah wisatwan asing yang memakai pelat nomor kendaraan palsu. Bahkan, ada kendaraan yang menggunakan pelat Rusia.
Dalam beberapa video yang beredar, ada turis yang menggunakan mobil mewah dengan pelat bertuliskan "Domogatsky". Oleh sebab itu kepolisian memberikan peringatan dan melakukan razia.
"Kami berharap siapapun pemilik kendaraan bernopol Rusia agar mengganti dengan nopol aslinya," kata Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto pada Minggu 95/3).
2. Tak menggunakan helm
Sejumlah turis asing di Bali kerap berkendara tanpa helm dan ugal-ugalan. Dalam beberapa fot yang beredar, tampak wisatawan dengan tenangnya tak memakai alat pengaman saat berkendara di Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung.
Beberapa turis juga terlihat kerap berkendara dengan bertelanjang dada, padahal aturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 mensyaratkan pemotor menggunakan jaket. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur Bali melarang turis menggunakan kendaraan roda dua.
3. Aksi vandalisme
Sejumlah warga negara asing sempat melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret tembok SD Negeri 4 Kerobokan, Kuta Utara. Aksi tersebut sempat direkam dan mendapatkan teguran dari desainer Ni Luh Djelantik.
4. Tak menghormati tempat sakral
Sebelumnya, masyarakat Bali sempat dihebohkan munculnya foto turis asing yang berfoto di sebuah pohon yang dianggap keramat oleh warga pada Mei 2022. Turis yang berasal dari Rusia tersebut akhirnya dideportasi oleh otoritas setempat.