Alasan Jokowi Bubarkan Istaka dan ISN: Pailit hingga Tak Sesuai Zaman

Andi M. Arief
17 Maret 2023, 18:29
jokowi, bumn, istaka karya, isn
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Presiden Joko Widodo membubarkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Industri Sandang Nusantara dan PT Istaka Karya. Namun alasan pembubaran kedua perusahaan pelat merah tersebut berbeda.

PT Industri Sandang Nusantara atau ISN dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 14 Tahun 2023. Aturan tersebut menjelaskan ISN tidak dapat mengikuti perubahan zaman.

"Berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan ISN tidak dapat dipertahankan lagi," seperti tertulis dalam PP No. 14-2023, Jumat (17/3).

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, mayoritas fitur dalam laman resmi ISN tidak berfungsi. Bagian yang ditemukan berfungsi hanya menjelaskan visi dan misi ISN serta unit produksi ISN.

ISN tercatat memiliki tujuh unit produksi dalam laman resminya, namun hanya dua unit produksi yang masih beroperasi. Adapun, kedua unit produksi tersebut hanya membuat masker medis, yakni Patal Banjar di Bandung, Jawa Barat dan Pabriteks Tegal di Tegal, Jawa Tengah.

ISN tercatat memiliki satu fasilitas produksi lagi yang saat ini tidak beroperasi di Magelang, Jawa Tengah, yakni Patal Secang. Sementara itu, empat unit produksi ISN lainnya diperuntukkan untuk permukiman, kawasan industri, dan kawasan komersial.

Jokowi menginstruksikan agar seluruh aset ISN dilikuidasi selambatnya hingga 2029. Dana hasil proses likuidasi tersebut akan disalurkan ke Kas Negara.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...