Jokowi Hadiri Pengambilan Sumpah Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Ameidyo Daud Nasution
20 Maret 2023, 12:54
jokowi, anwar usman, mk
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pengambilan sumpah Ketua MK Anwar Usman di MK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo hari ini menghadiri pengambilan sumpah adik iparnya yakni Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Prosesi dilansungkan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20/3).

Selain Anwar, Hakim Konstitusi Saldi Isra juga mengambil sumpah sebagai Wakil Ketua MK. Keduanya telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK hingga 2028 dalam pemungutan suara dalam rapat pleno Rabu (15/3).

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya," kata Anwar saat membacakan sumpah dikutip dari Antara, Senin (20/3).

Selain Jokowi, hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, hingga Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Hadir pula Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'ari, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, hingga adik Jokowi yang juga istri Anwar Usman yakni Idawati.

Pemilihan Ketua MK Ketat

Sebelumnya, rapat pleno pemilihan diikuti oleh sembilan orang hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Pemilihan ketua MK berlangsung alot dan berlangsung dalam tiga putaran.

Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara untuk jabatan ketua MK, sementara satu suara hakim konstitusi dianggap tidak sah.

ANWAR USMAN KEMBALI TERPILIH SEBAGAI KETUA MK
ANWAR USMAN KEMBALI TERPILIH SEBAGAI KETUA MK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.)

Sementara untuk jabatan wakil ketua MK, Saldi Isra mendapatkan lima suara. Selanjutnya Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Rapat pleno lalu memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028. Selanjutnya, jabatan ketua MK dipilih kembali untuk putaran kedua setelah Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara.

Pada putaran kedua, posisi imbang kembali terjadi. Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan dilanjutkan kembali pada putaran ketiga dengan hasil akhir Anwar Usman mendapatkan lima suara. Sedangkan Arief Hidayat mendapatkan empat suara. Anwar Usman kemudian ditetapkan sebagai ketua melanjutkan jabatan yang sudah ia pegang sejak 2 April 2018.


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...