DPR Sepakat RUU PPRT jadi Inisitif Dewan, Mulai Bahas Substansi Isi
Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT menjadi inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung Selasa (21/3).
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan seluruh fraksi di DPR setuju dengan usulan pembahasan RUU PPRT. Materi dan substansi isi dalam Rancangan undang-undang akan mulai dibahas pada masa sidang IV ini.
Menurut Puan disetujuinya RUU PPRT menjadi inisiatif DPR merupakan komitmen parlemen dalam memperjuangkan hak pekerja rumah tangga. Menurut dia seluruh fraksi di DPR sepakat pembahasan RUU mulai digulirkan.
“Naskah akademik setelah ini akan dibahas bersama dan yang kami harapkan bagaimana nanti UU yang disahkan berkualitas dan tidak menuai polemik,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Paripurna DPR.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan disetujuinya RUU PPRT menjadi inisiatif DPR merupakan hasil dari 19 tahun perjuangan maju mundur pembahasan. Anggota Fraksi PKS itu mengatakan keputusan tersebut akan menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan PRT atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan mereka sebagai warga negara.
Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Luluk mengatakan, RUU PPRT diharapkan akan segera mengakhiri berbagai macam bentuk diskriminasi dan juga kekerasan terhadap hampir 5 juta PRT di Indonesia. Ia juga menyebut, RUU PPRT nantinya dapat mengakhiri praktik perbudakan modern, bukan hanya bagi PRT di Tanah Air tapi juga untuk jutaan PRT migran di luar negeri.
Harapan Pekerja Rumah Tangga
Keputusan dewan menjadikan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR mendapat sambutan dari kelompok pekerja rumah tangga dan sejumlah aktivis yang hadir menyimak sidang paripurna secara langsung. Yuni Sri, Adiati dan sejumlah PRT lainnya tampak meluapkan kegembiraan dengan bertepuk tangan.
“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama, kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di Jala PRT.
Adiati, PRT lainnya yang juga ikut menyaksikan jalannya Paripurna turut senang. Ia bahkan sengaja meminta izin dari pekerjaannya untuk bisa menyaksikan sidang DPR secara langsung. Para PRT lain juga duduk di balkon DPR setelah meminta izin pada pemberi kerja.
“Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan disepakatinya RUU PPRT sebagai inisiatif DPR bukanlah akhir. Ia berharap dalam tahapannya pembahasan RUU bisa lebih memperhatikan masalah substansi dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.
Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan. Menurut Vivi RUU PPRT telah diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun. Pada 2022 RUU ini masuk di Baleg DPR RI dan baru disetujui sebagai RUU inisiatif di paripurna DPR kali ini.
“Kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya,” ujar Vivi.