Jejak Fadil Imran yang Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Berapa Hartanya?
Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Penugasan baru itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 27 Maret 2023.
Sebelum dipindah, Fadil menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Fadil digantikan oleh Irjen Pol Karyoto yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan di Kabaharkam, Fadil menggantikan posisi Irjen Pol. Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemindahan tugas Fadil Imran merupakan bagian dari mutasi 437 personel polri yang dilakukan Polri. Mutasi itu mencakup perwira tinggi, perwira menengah, hingga tingkat pertama.
"Yang dapat mutasi ada tujuh kapolda, ada tiga pejabat utama Mabes Polri, penyegaran ada 77 personel," jelas Dedi seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3).
Sejumlah kapolda yang dimutasi lainnya adalah Irjen Pol. Agus Nugroho menggantikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Kemudian Rudy Sufahriadi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur.
Selanjutnya Irjen Pol. Angnesta Romano Yoyol menggantikan Irjen Pol. Helmy Santika sebagai Kapolda Gorontalo. Adapun Helmy diangkat menjadi Kapolda Lampung.
Pati lain yang menjabat Kapolda adalah Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dimutasi menggantikan Irjen Pol. Suntana sebagai Kapolda Jawa Barat. Sedangkan Suntana diangkat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
Dalam keputusan terbaru, Kapolri juga memindahkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menjadi Kapolda Kalimantan Barat. Adapun Mantan kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinda yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri, diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Profil Fadil Imran
Fadil Imran merupakan lulusan Akabri 1991. Ia juga telah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi (sespimti) pada 2015.
Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Fadil pernah ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur pada 2020. Jabatan itu tak lama ia emban karena dimutasi ke Ibu KOta Negara.
Fadil memulai karir di kepolisian dengan bertugas di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Ia pernah bertugas di Polres Jakarta Barat, Cengkareng, Polsek Tanah Abang, dan Polda Metro Jaya. Pada 2011 ia mendapat mutasi dan mulai bertugas di Bareskrim Polri.
Hingga 2020 ia beberapa kali berganti penugasan seperti menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2015 dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 2016. Di tahun yang sama Fadil mendapat tugas menjadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri, dan pindah menjadi Dirtipidsiber pada 2017. Ia menjabat Sahlisosbud Kapolri sebelum akhirnya dipindah menjadi Kapolda Jawa Timur.
Selama bertugas menjadi Kapolda Jawa Timur dan Metro Jaya Fadil terlibat dalam penanganan pandemi akibat Covid-19. Sejumlah kasus besar juga terjadi di Jakarta seperti kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo, dan pengungkapan kasus narkoba Teddy Minahasa.
Pada 2018 ia terlibat penangkapan muslim Cyber Army dan membongkar sindikat Saracen pada 2017. Sejumlah kasus yang cukup menghebohkan di antaranya mutilasi oleh Ryan Jombang pada 2008 dan penangkapan Hercules dan John Kei pada 2013.
Kekayaan Fadil Imran
Sebagai Kapolda Metro Jaya kekayaan Fadil Imran tidak mentereng. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN harta Fadil totalnya senilai Rp 4,2 miliar. Namun laporan terakhir yang dibuat adalah untuk kekayaan 2020. Laporan kekayaan Fadil untuk 2021 dan 2022 belum diunggah di LHKPN KPK.
Merujuk LHKPN terakhir yang disampaikan ke KPK, harta Fadil Imran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,4 miliar. Ia memiliki satu bidang tanah di Bekasi dengan nilai Rp 1,3 miliar. Satu bidang tanah lain berada di Bandar Lampung dengan nilai Rp 1 miliar.
Harta lain yang tercatat dalam LHKPN adalah mobil toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta. Fadil tidak tercatat memiliki harta bergerak dan surat berharga. Ia hanya punya kas dan setara kas senilai Rp 1,4 miliar.