Kunjungi Batam, Mahfud Bakal Bongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berencana mengunjungi Batam pada Kamis besok (6/4). Tujuan kunjungan Mahfud ke Batam adalah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menurut Mahfud lokasi yang akan dikunjungi adalah beberapa pusat pembagian paspor gratis. Para korban menerima paspor dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
"Kenyataannya kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri enggak digaji. Kalau meninggal, dibuang di laut, enggak digaji dan disiksa," kata Mahfud dalam saluran resmi Masjid Kampus UGM yang dikutip Senin (3/4).
Berdasarkan Databoks, jumlah korban perdagangan manusia secara global mencapai 90.354 orang pada 2021. Angka tersebut susut 17,27 persen dibandingkan realisasi 2020 sebanyak 109.216 orang.
Bila merunut dari wilayah, korban perdagangan manusia terbanyak pada 2021 berasal dari wilayah Asia Selatan dan Tengah. Jumlah korban perdagangan di dua wilayah ini mencapai 38.426 orang. Kemudian dari wilayah Amerika dan negara-negara Barat sebanyak 12.343 orang, serta wilayah Afrika 11.450 orang.
Jumlah korban perdagangan manusia terus berkurang dalam tiga tahun terakhir. Namun, jika dilihat trennya, jumlahnya cenderung meningkat selama satu dekade belakangan.
Pada 2011 jumlah korban perdagangan manusia secara global berjumlah 42.291 orang. Ini artinya, jumlah korban perdagangan manusia pada 2021 sudah naik hingga 113,64% dibandingkan sepuluh tahun lalu.
Adapun korban perdagangan manusia yang tercatat di sini mencakup orang dewasa dan anak-anak. Mahfud menyebut para korban dipaksa atau ditipu untuk melakukan suatu pekerjaan atau hubungan seks komersial.
Laporan bertajuk “Global Report on Trafficking in Persons 2020” menunjukkan, setidaknya ada empat jenis pelaku kriminal yang terlibat dalam perdagangan manusia pada 2018 lalu.
Kelompok kriminal terorganisir yang berasal dari bisnis perusahaan menduduki posisi teratas dan paling dominan. Persentase korban perdagangan manusia dari kelompok bisnis ini mencapai 57%.
Berikutnya, kelompok kriminal terorganisir yang berasal dari pemerintah menduduki peringkat kedua. Tercatat, persentase korban perdagangan manusia dari kelompok jenis pelaku kriminal ini sebanyak 18%.
Sebanyak 14% korban perdagangan manusia berasal dari asosiasi oportunistik pedagang. Sementara, sebanyak 11% korban perdagangan manusia berasal dari pedagang individu.
Laporan tersebut juga mencatat ada 48.478 korban perdagangan manusia yang terdeteksi di 135 negara, termasuk Indonesia, pada 2018. Mayoritas korban adalah wanita sebanyak 46%, diikuti oleh pria (20%), anak perempuan (19%), dan anak laki-laki (15%).