Pemerintah Akan Bahas Soal Aborsi dalam RUU Kesehatan
Pembahasan aborsi kembali mencuat setelah Kementerian Kesehatan menggelar dengar pendapat umum terkait Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pembahasan terkait aborsi dalam RUU Kesehatan akan dibiarkan mengalir.
Berdasarkan paparan Kemenkes, topik aborsi muncul 123 kali selama dengar pendapat umum pada 13-31 Maret 2023. Aborsi menjadi topik terfavorit ketiga di bawah Pendayagunaan Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit.
"Saya tidak mengatakan pembahasan aborsi ini menghambat atau tidak, tapi apakah ini akan kita atur di RUU Kesehatan atau di mana, itu yang akan didiskusikan nanti," kata Kunta di Kompleks Gedung DPR, Rabu (5/4).
Kunta menilai masih terlalu dini mengenai kapan RUU Kesehatan akan disahkan. Pasalnya, pembahasan DIM RUU Kesehatan baru akan dibahas pada Kamis (6/4).
Kunta menegaskan linimasa pengesahan RUU Kesehatan menjadi penting. Pasalnya, dampak utama yang diharapkan pemerintah dari pengesahannya adalah pemerataan akses pelayanan kesehatan.
"Sehingga saat 2045 nanti masyarakat kita semua sudah bisa mengakses seluruh layanan kesehatan," ujarnya.