Pemerintah Akan Bahas Soal Aborsi dalam RUU Kesehatan

Andi M. Arief
5 April 2023, 17:18
ruu kesehatan, aborsi, kemenkes
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Raker tersebut membahas Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022 - 2024.

Pembahasan aborsi kembali mencuat setelah Kementerian Kesehatan menggelar dengar pendapat umum terkait Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pembahasan terkait aborsi dalam RUU Kesehatan akan dibiarkan mengalir.

Berdasarkan paparan Kemenkes, topik aborsi muncul 123 kali selama dengar pendapat umum pada 13-31 Maret 2023. Aborsi menjadi topik terfavorit ketiga di bawah Pendayagunaan Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit.

"Saya tidak mengatakan pembahasan aborsi ini menghambat atau tidak, tapi apakah ini akan kita atur di RUU Kesehatan atau di mana, itu yang akan didiskusikan nanti," kata Kunta di Kompleks Gedung DPR, Rabu (5/4).

Kunta menilai masih terlalu dini mengenai kapan RUU Kesehatan akan disahkan. Pasalnya, pembahasan DIM RUU Kesehatan baru akan dibahas pada Kamis (6/4).

Kunta menegaskan linimasa pengesahan RUU Kesehatan menjadi penting. Pasalnya, dampak utama yang diharapkan pemerintah dari pengesahannya adalah pemerataan akses pelayanan kesehatan.

"Sehingga saat 2045 nanti masyarakat kita semua sudah bisa mengakses seluruh layanan kesehatan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...