Pasca Dokumen Penyelidikan ESDM Bocor, Oknum KPK Dilaporkan ke Polisi
Pasca dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM ramai beredar di media sosial, sejumlah organisasi melaporkan oknum KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia tersebut.
“Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM,” demikian kutipan surat laporan yang diterima dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Minggu (9/4).
MAKI melaporkan oknum KPK ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 April 2023 kemarin. Tuduhannya terkait membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.
Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. Hasil interogasi X menyebutkan bahwa dokumen diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui F.
Si penerima diminta berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan yang akan dilakukan KPK.
Padahal, tim KPK tengah melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Laporan juga bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK.
“Rumusan tindak pidana pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan,” kata Boyamin.
Dalam laporannya, Boyamin mengajukan sejumlah saksi, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan dokumen tersebut.
Namun Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) perihal dugaan kasus yang sama.
“Kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri,” ujar Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni.
Firli pun buka suara usai dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari Korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan,” ujar Firli.