Empat Orang Terjaring OTT KPK Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Empat orang terjaring OTT KPK (operasi tangkap tangan KPK) di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (11/4) malam.
KPK menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. “Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Rabu (12/4).
Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut. Ia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” jelasnya.
Adapun keempat orang yang ditangkap dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini pukul 06.02 WIB, Rabu (12/4), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK.
KPK hari ini akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status empat orang yang diamankan tersebut. “KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” kata Ali.
Kemenhub Tunggu Pernyataan Resmi KPK
Terkait dengan operasi tangkap tangan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu pernyataan resmi KPK sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Kemenhub mendukung segala upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA yang terlibat.
“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini. Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kepada rekan media,” kata dia.