Dewas KPK Rampung Periksa Firli Cs, Dilanjutkan Pelaporan Klarifikasi

Ade Rosman
12 April 2023, 19:46
Dewas KPK Rampung Periksa Firli Cs, Dilanjutkan Pelaporan Klarifikasi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Dewan Pengawas KPK memeriksa pimpinan KPK terkait polemik pencopotan Dirlidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah selesai memeriksa petinggi KPK terkait aduan Brigjen Endar Priantoro mengenai pencopotan sepihak jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

"Semua sudah," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, kepada wartawan di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Lima pimpinan KPK yang diperiksa hari ini yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Albertina menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi, langkah selanjutnya yang akan dilakukan yaitu pelaporan hasil klarifikasi.

Ia mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan informasi lebih jauh terkait hasil klarifikasi yang telah dilakukan.

"Hasilnya, ya, nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini tidak pernah diberitahukan, ya," katanya.

Berbeda dengan tiga petinggi lainnya, Firli dan Johanis tidak diketahui oleh media kedatangan serta kepergiannya.

Alex dan Ghufron tiba bersamaan sekitar pada Pukul 11.00 WIB. Namun, Ghufron meninggalkan Gedung ACLC terlebih dahulu sekitar pukul 12.30, tak berselang lama Nawawi memasuki gedung.

Sebelumnya, pada Selasa (4/4) lalu, Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Sekjen beserta Pimpinan KPK ke Dewas terkait dugaan penghentian sepihak dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Presiden Joko Widodo juga mengimbau pimpinan KPK mengikuti aturan yang ada dalam menyelesaikan masalah tersebut. 

Endar telah bertugas di KPK selama tiga tahun dan akan segera habis masa jabatannya. Kepolisian telah memperpanjang tugas Endar di KPK dengan jabatan yang sama, namun KPK justru mencopot Brigjen Endar secara sepihak.

"Kami harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja mekanisme aturannya seperti apa," kata Jokowi, dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (5/4).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...