PAN Bantah Dukung Prabowo, PDIP Siap Semua Opsi Termasuk Koalisi Besar
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyatakan partainya saat ini belum mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang diusung koalisi besar. Zulkifli menyebut saat ini belum ada pembicaraan mengenai dukungan capres dalam koalisi besar.
“Yang ada saat ini masih komunikasi politik. Kami mengobrol ke sana dan ke sini, belum pada tahap dukung mendukung," ujar Zulkifli di Kantor DPP PAN, Kamis malam (13/4).
Koalisi besar merupakan penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Wacana ini bergulir kuat setelah lima pemimpin partai politik bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Minggu (2/4) lalu. Lima partai yang telah menyatakan kesepahaman bergabung dalam koalisi besar adalah Partai Golkar, PAN, dan Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan PAN merupakan partai yang sudah dua kali mengusung Prabowo Subianto menjadi calon presiden. PAN mendukung Prabowo pada pemilihan presiden 2014 dan 2019.
"Jadi ibaratnya kalaupun ada pembicaraan yang lebih intensif lagi dengan Gerindra dan Prabowo lagi, kami ibaratnya PAN tinggal klik begitu saja," ujar Eddy.
Ia menjelaskan hal itu juga salah satu penyebab PAN mengunjungi Prabowo beberapa waktu lalu. Eddy menyebut PAN ingin membangun kembali gagasan dan pemikiran yang telah terjalin pada dua pilpres sebelumnya.
Zulkifli telah berkunjung ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (8/4). Dia didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.
PDIP Siapkan Semua Opsi
Meski saat ini baru lima partai yang telah menyatakan kesamaan visi untuk bergabung, koalisi besar masih mungkin bertambah. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya siap dengan semua skema yang ada dalam menghadapi Pemilu Presiden 2024.
"Kalau berbicara tentang kerja sama politik pada Pilpres 2024 yang akan datang, PDI Perjuangan siap dengan semua skema atau yang disebut the best option (pilihan terbaik) atau the best alternative (alternatif terbaik)," kata Basarah seperti dikutip dari Antara.
Lebih jauh Basarah mengatakan PDIP bisa saja bekerja sama menuju Pilpres 2024 dengan blok politik Koalisi Indonesia Bersatu atau Koalisi Indonesia Raya. PDIP juga bisa bergabung dalam koalisi besar yang merupakan gabungan KIB dan KIR.
"Kami punya opsi maju sendiri, kami juga punya opsi bekerja sama dengan blok kerja sama parpol yang ada. Misalnya, dengan KKIR atau KIB atau kami juga siap kerja sama dengan apa yang disebut dengan kerja sama politik besar," kata Basarah.
Merujuk pengalaman pada pilpres sebelumnya, Basarah pun mengatakan PDIP merupakan partai yang memiliki tradisi politik gotong royong. Di sisi lain ia menyebut bahwa Pilpres 2024 memiliki tiga kemungkinan skenario meliputi adanya empat pasangan capres-cawapres, tiga pasangan capres-cawapres atau dua pasangan capres-cawapres.
Jika yang terjadi adalah empat pasangan calon, lanjut Basarah, PDI Perjuangan mengusung pasangan capres-cawapres sendiri. Lalu, diikuti dengan pasangan capres-cawapres dari tiga blok parpol lainnya, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), KKIR, dan KIB.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.