Harta Kadinkes Lampung Tak Wajar, KPK Bakal Panggil Pasca Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menilai ada kejanggalan dalam harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Menurut Lembaga Antirasuah, harta yang dilaporkan perempuan ini melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara atau LHKPN tidak cocok dengan profilnya.
"Hartanya terlalu sedikit," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, melansir Tempo, Kamis (20/4).
Meski demikian Pahala berujar temuan itu barulah hasil analisis awal yang dilakukan KPK terhadap LHKPN yang disetor ke lembaga tersebut. Selanjutnya KPK akan menganalisis lebih dalam ke rekening bank hingga sertifikat tanah Kadinkes Lampung tersebut.
Hasil analisis ini yang kemudian menentukan kecocokan antara laporan dan harta asli yang dimiliki Reihana. Bermodal analisis ini, KPK bisa meminta Reihana ke Jakarta untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
“Setelah lebaran kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,” kata Pahala.
Sebelumnya Provinsi Lampung memang sudah didera kritik lantaran infrastrukturnya tidak kian maju. Kini warganet mendapat temuan baru: Kadinkes Lampung tidak berganti 14 tahun lamanya. Bukan hanya itu, ia kerap terlihat menggunakan berbagai tas mewah yang harganya capai ratusan juta.
Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan.
Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya! pic.twitter.com/vhs3JbH3ew— #99 (@PartaiSocmed) April 16, 2023
Reihana sendiri sudah melaporkan LHKPN 2022, dengan total kekayaan Rp 2,71 miliar. Ia tidak memiliki utang, dan hartanya mencakup tanah dan bangunan, tiga unit mobil, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Dalam LHKPN tersebut, Reihana tercatat memiliki sebidang tanah serta bangunan seluas 498m2/400m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp 498 juta. Kemudian ada tiga bidang tanah, pertama terletak di Kota Pesawaran dengan luas 4881 m2 dan nilai Rp 1,2 miliar.
Dua lagi di Kabupaten Lampung Selatan, seluas 400 m2 deengan nilai Rp 120 juta dan luas 419 m2 senilai Rp 120 juta. Reihana mencatut keempat bidang tanah ini diperoleh dari hasil sendiri, dengan total nilai Rp 1,95 miliar.
Tiga mobil yang ia miliki antara lain Toyota Minibus 2010 sneilai Rp 150 juta, Mercedes Benz V230/Minibus 2002 senilai Rp 100 juta, dan Nissan Elgrand Minibus 2007 senilai Rp 200 juta. Baik Toyota Minibus dan Mercedes Benz V230 ia peroleh dari hasil sendiri, sementara Nissan Elgrand Minibus adalah hadiah. Ketiga mobil ini bernilai Rp 450 juta.
Reihana juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 300 juta.