Pemprov DKI Meniadakan Sistem Ganjil Genap selama Libur Lebaran

Amelia Yesidora
Oleh Amelia Yesidora - Agung Jatmiko
22 April 2023, 11:14
ganjil genap
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman saat hari pertama Idul Fitri 1444 H di Jakarta, Sabtu (22/4/2023). Pada hari pertama Idul Fitri 1444 H sejumlah jalan protokol di Jakarta relatif lengang dari kendaraan bermotor.

Demi mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, sistem ganjil genap akan ditiadakan sementara. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selama libur lebaran, yakni selama 19-26 April, ganjil genap ditiadakan untuk memudahkan mobilitas masyarakat," kata Heru usai melaksanakan Shalat Idulfitri 1444 Hijriah di Lapangan Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (22/4).

Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan penerapan sistem ganjil genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan dari 19-25 April 2023. Pengumuman ini disampaikan lewat Instagram resmi badan tersebut, @dishubdkijakarta.

“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penerapan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023,” tulis Dishub DKI Jakarta, Selasa (18/4)

Adapun kebijakan penghapusan ganjil-genap mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3. Beleid menyebut pembatasan lalu lintasa dengaan sistem ganjill-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dab hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden atau Kepres.

Selain meniadakan sementara sistem ganjil-genap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub juga melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi-lokasi wisata di Jakarta.

Berikut rekomendasi rekayasa lalu lintas di lokasi-lokasi wisata, yaitu:

1. Kawasan Tanah Abang

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...