Moeldoko Pastikan TNI - Polri Tindak Tegas Kelompok Separatis di Papua
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua. Sikap tegas terutama akan ditegakkan di tiga kabupaten yang dinilai masuk zona merah separatis yaitu Kabupaten Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
"TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/4).
Moeldoko mengatakan kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang luar biasa pada masyarakat sipil. Tindakan kekerasan juga dilakukan pada perempuan dan anak-anak dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.
Ia menjelaskan, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror untuk memunculkan rasa takut di tengah masyarakat. Dengan begitu masyarakat dinilai akan berada dalam pengaruh gerakan separatis.
Untuk mengurangi rasa takut masyarakat pemerintah kata Moeldoko telah menggesa berbagai pembangunan. Hal itu untuk mengurangi pengaruh kelompok separatis.
Menurut Moeldoko dari analisis yang dilakukan, pemerintah meyakini pihak separatis berharap tindakan kekerasan akan membuat pemerintah menghentikan pembangunan. Namun, dia memastikan bahwa Presiden sudah menegaskan apapun situasinya pembangunan di Papua tetap berlanjut.
"Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik," ujar Moeldoko.
Percepatan Pembangunan
Di sisi lain Moeldoko mengatakan pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan di Papua. Selain itu pemerintah akan terus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari kelompok separatis.
"Masyarakat harus paham bahwa secara umum Papua tidak berkurang dalam proses pembangunan yang terjadi di sana," kata Moeldoko.
Dia menjelaskan Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Keberadaan inpres membuat pemerintah juga memprioritaskan pendekatan kesejahteraan.
Namun demikian, lanjutnya, tiga kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai zona merah separatis, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak, perlu mendapatkan perhatian serius. Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua di sana.
"Tugas negara bukan saja memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, tetapi tugas negara memberikan perlindungan kepada rakyat, bangsa, dan negara," ujar Moeldoko lagi.
Moeldoko menjelaskan saat ini wilayah Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota. Sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
Tiga kabupaten itu dinyatakan sebagai zona merah separatis karena di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan. Di antaranya pemerkosaan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, termasuk di antaranya terhadap anak-anak dan perempuan.