MUI Bentuk Tim Khusus, Pertanyakan Sebab Kematian Pelaku Penembakan
Majelis Ulama Indonesia membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis menjelaskan pembentukan tim khusus merupakan hasil pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas pada Kamis (4/5).
Menurut Gholil tim khusus dibuat untuk menyelesaikan dua hal. Pertama mengenai penyelesaian mekanisme hukum. Sedangkan kedua dari sisi sosial guna terus menjaga spirit dakwah bagi umat.
"Iya, tetap kami jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Cholil seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/5).
Cholil menjelaskan dari pertemuan MUI diminta meningkatkan eskalasi pengamanan dan penjagaan. Dia juga menyebutkan bahwa para tokoh yang hadir menyarankan agar MUI melibatkan sistem pengamanan digital, seperti menggunakan detektor siber.
"Iya, tetap MUI menjadi rumah bersama, mercusuar bagi ormas,” kata Cholil.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikhsan Abdullah mengatakan pembentukan tim khusus tersebut merupakan tindak lanjut di kalangan internal kelembagaan. Tim khusus beranggotakan 9 orang yang merupakan pengurus aktif di MUI.
"Ini diketuai langsung oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof. Noor Achmad," kata Ikhsan.
Dia menyebut terus melakukan analisis karakteristik psikologis terhadap pelaku penembakan yang teridentifikasi bernama Mustafa asal Lampung. Selain itu, MUI juga melakukan investigasi terhadap sejumlah kejanggalan terkait aksi penembakan tersebut.
Ikhsan mengatakan dia menyoroti soal kematian pelaku secara tiba-tiba. Padahal, lanjutnya, beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar.
"Ini kami berharap kepada dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku," ujar Ikhsan.
Kejanggalan lain yang disoroti Ikhsan adalah terkait laporan yang menyebut pelaku sebenarnya sudah sejak lama mengirim surat ke Polda Metro Jaya. Isi suratnya, kata dia, mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI.
'Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini," kata dia.
Ikhsan pun membantah asumsi publik bahwa aksi tersebut terjadi karena pelaku dalam kondisi gangguan jiwa. Menurut Ikhsan, pelaku sejauh ini diidentifikasi sebagai aktor kepentingan melihat kecakapan pelaku sebagai penembak, jejak rekening yang berisi dana ratusan juta, hingga jejak digital afiliasi bersama sejumlah oknum.