Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy Soal Cek Rp35 M, Bagaimana Kasusnya?

Ade Rosman
12 Mei 2023, 13:25
Erwin Aksa laporkan Romahurmuziy
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, Senin (20/1/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Rommy telah disampaikan pada Senin (8/5). 

Erwin mengungkapkan, pelaporan tersebut dikarenakan ia merasa Rommy telah mencemarkan nama baiknya. Pencemaran disebut dilakukan Rommy dalam sebuah program bincang-bincang yang disiarkan dalam kanal YouTube Total Politik pada Selasa (2/5) lalu.

“Saya kira UU ITE. Jelas terkait dengan itu,” kata Erwin saat dikonfirmasi Katadata.co.id.

Ia mengatakan, dirinya tidak terima dengan perkataan Rommy yang menyatakan dirinya merupakan penipu atau pelaku utang-piutang politik. Menurut Erwin perkataan tersebut telah membuatnya kerepotan.

“Erwin Aksa juga pelaku. Pelaku. Ke PPP juga pelaku dia. Tanya aja apa yang dia lakukan untuk PPP di Sulawesi Selatan,” kata Rommy dalam program tersebut.

Menurut keterangan Rommy, ia mengaku Erwin pernah meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ketika itu dipimpinnya untuk mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...