Golkar Setor Nama Caleg ke KPU Jelang Tenggat Waktu Berakhir
Golkar menjadi salah satu partai yang paling akhir mengajukan bakal calon anggota legislatif mereka. Mereka hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5) pukul 20.30 WIB untuk menyetorkan nama calon anggota dewan.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus dan diterima langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hadir pula tokoh Golkar seperti Wakil Ketua Umum Nurul Arifin hingga Ahmad Doli Kurnia.
Mereka lalu menyerahkan berkas kepada KPU untuk diperiksa kelengkapannya oleh komisi tersebut. Jika ada dokumen belum lengkap, KPU memberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga pukul 23.59 WIB.
"Partai Golkar sudah sangat siap, kami sudah mengecek," kata Lodewijk di KPU, Jakarta, Minggu (14/5) dikutip dari Antara.
Lodewijk mengatakan Golkar mengajukan 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan. Sedangkan bakal caleg perempuan yang diajukan sebanyak 197 orang atau 33% dari total caleg.
Golkar merupakan anggota terakhir Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang menyetorkan nama bacaleg ke KPU. Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mendaftarkan nama calon politisi Senayan pada Jumat (12/5).
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan ttidak ada alasan khusus Golkar tak mendaftarkan calon legislatif bersama PAN dan PPP. Meski bernaung dalam satu koalisi, tiap partai mengurus sendiri pendaftaran bakal caleg.
"Partai bertanggung jawab menyelesaikan ratusan syarat pendaftaran caleg dari seluruh Indonesia, itu kan membutuhkan waktu," kata Dave kepada Katadata.co.id, Jumat (12/5).
Dave mengatakan ada beberapa bakal caleg Partai Golkar yang belum selesai menyiapkan syarat pendaftaran di KPU. Alasan itu yang membuat Partai Golkar tidak bisa mendaftarkan bakal caleg bersama PAN dan PPP.
Selain itu, Dave mengatakan perbedaan waktu pendaftaran tersebut disebabkan oleh jadwal KPU. KPU menjadwalkan pendaftaran bakal caleg PAN pukul 14.00 WIB, semenata PPP pukul 14.30 WIB.
"Jangan terlalu dalam melihat masalah waktu pendaftaran, apakah itu perpecahan atau keretakan KIB," ujar Dave.