Produsen Adidas Dikabarkan Lakukan PHK Sepihak, Begini Kata Manajemen

Nadya Zahira
15 Mei 2023, 08:21
Adidas
123rf
ilustrasi gerai sepatu Adidas

PT Panarub Industry selaku produsen sepatu merek Adidas dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara sepihak. Perusahaan juga disebut melakukan pemotongan upah buruh. Namun, kabar itu dibantah itu oleh manajemen Panarub. 

Direktur PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra mengatakan perusahaan memang telah melakukan pengurangan jumlah karyawan. Namun dia menyebut PHK dan pengurangan upah selalu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Menurut Budi, pengurangan karyawan diambil sebagai langkah efisiensi perusahaan. Dia menyebut Panarub menghadapi tantangan penurunan jumlah order baik di dalam negeri maupun di luar (ekspor). Budi memastikan perusahaan tidak pernah melakukan PHK sepihak. 

"Selalu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Budi kepada Katadata.co.id, Sabtu (13/5).

Budiarto menyampaikan, dalam permasalahan PHK Panarub selalu berdasar pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja. Aturan ini menjadi dasar perusahaan untuk memastikan tak ada pihak yang dirugikan. 

Budi mengatakan, Panarub telah mengklarifikasi tudingan perihal PHK sepihak dan pangkas upah tersebut kepada pihak Serikat Pekerja/Buruh. Pasalnya hal tersebut memang tidak benar adanya. Budi menjelaskan PT Panarub selalu memberikan hak-hak untuk karyawannya yang di PHK sesuai dengan PP yang berlaku.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...