Kemenkeu Copot Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Usai Jadi Tersangka KPK

Abdul Azis Said
16 Mei 2023, 07:53
Kemenkeu pecat Andhi Pramono
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kementerian Keuangan resmi mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar. Andhi dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyebut hasil pemeriksaan oleh KPK sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Menurut Nirwala Kemenkeu sebelumnya telah membentuk tim pemeriksa. 

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN, yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” kata Nirwala dalam keterangan resmi dikutip Selasa (16/5).

Kementerian Keuangan juga akan menindaklanjuti pencopotan Andhi  sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Nirwala menegaskan Ditjen Bea dan Cukai tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih jauh Nirwala mengatakan pencopotan jabatan Andhi merupakan upaya Kemenkeu melakukan perbaikan dari sisi pengawasan dan pelayanan. Kemenkeu juga fokus dalam perbaikan manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Nirwala. 

KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kemudian penyelidikan lalu meningkat ke proses penyidikan.

 "Jadi sudah ada tersangkanya ya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Ali di Gedung KPK kemarin.

Ali memastikan KPK sudah memiliki kecukupan bukti dalam kasus ini. Adapun Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial, namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di LHKPN. 

Gaya hidup Andhi Pramono menjadi sorotan publik di tengah kasus Rafael Alun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...