Johnny Plate Ditahan, Surya Paloh Langsung Kumpulkan Petinggi Nasdem
Petinggi partai Nasional Demokrat segera menggelar rapat terbatas usai penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka. Partai akan menggelar rapat membahas nasib Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Nasdem.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id beberapa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem mulai berdatangan di Nasdem Tower sejak pukul 12.30 hari ini, Rabu (17/5). Agenda pertemuan membahas status keanggotaan Johnny G Plate di Partai Nasdem.
Beberapa anggota Partai Nasdem yang telah tiba adalah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dan Anggota Komisi IV DPR Charles Meikyansah. Charles menyampaikan partai akan mempelajari lebih lanjut kasus yang menyangkut Jhonny sebelum memberikan keterangan resmi.
"Sekali lagi, kami prihatin dan ada langkah-langkah yang akan kami sampaikan setelah arahan Ketua Umum Partai Nasdem," kata Charles di lobi Nasdem Tower, Rabu (17/5).
Charles berharap tidak ada spekulasi dari keterangan pers yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung siang hari ini. Menurutnya, akan ada beberapa informasi yang disampaikan ke publik pasca pertemuan partai hari ini.
Sebagai informasi, Partai Nasdem telah beberapa kali memecat kader yang terjerat kasus korupsi. Walau demikian, Charles enggan mengomentari apakah hal yang sama akan dilakukan pada Johnny atau tidak.
"Kami akan pelajari sekali lagi kasusnya, dan akan kami sampaikan keputusannya," kata Charles.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sebanyak tiga kali didapatkan adanya indikasi keterlibatan Johnny berkaitan dengan jabatannya sebagai Menkominfo.
Johnny keluar dari gedung Kejagung dikawal penyidik. Saat keluar ia telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Johnny tak berkomentar sepatah katapun saat keluar. Ia langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga sejak sekira pukul 11.20 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada hari ini telah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam korupsi pembangunan BTS," kata Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/5).
Kuntadi memaparkan, keterlibatan Johnny berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri dan selaku pengguna anggaran. Seiring dengan penetapan Johnny sebagai tersangka, Kejagung juga melakukan sejumlah tempat.
Selain Johnny, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Ada juga tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.