KSP: Kemungkinan Presiden Umumkan Pengganti Menkominfo Esok
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan kemungkinan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan pengganti Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G. Plate, Jumat esok (18/5). "Mungkin Jumat besok akan diumumkan karena biasanya Presiden Jokowi tidak pernah menunda-nunda terlalu lama," kata dia kepada Katadata Kamis (18/5).
Menurut Ali, ada tiga hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, kata dia, sebelum menetapkan nama, Jokowi pasti berkomunikasi dengan Partai NasDem untuk mencari pengganti posisi Menkominfo yang sebelumnya diisi oleh Johnny G Plate.
Kedua, kata dia, penggantinya harus merupakan sosok yang dapat meneruskan pembangunan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G. "Ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat diperlukan oleh masyarakat di daerah 3T. Diharapkan penggantinya dapat benar-benar dapat menjalankan proyek ini sebaik-baiknya dengan sangat bertanggung jawab," kata dia.
Yang ketiga, ia melanjutkan, ada harapan yang sangat tinggi kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas perkara rasuah ini. "Kembali lagi, karena ada uang negara di situ, harapannya agar proyek ini dapat segera berjalan kembali untuk perluasan akses informasi dan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T."
Menurut Ali, nama yang akan menjadi pengganti Johhny G Plate merupakan hak prerogatif presiden. Ia tak dapat mengkonfirmasi lebih lanjut mengenai nama-nama calon penggantinya dan kemungkinan pengganti di luar Partai NasDem.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh, mengatakan menerima keputusan jika Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dikeluarkan dari Kabinet Indonesia Maju. Partai Nasdem tidak akan menyerahkan nama baru yang akan menggantikan Johnny jika direshuffle oleh Presiden Jokowi.
"Kami terima. Kami konsisten menyampaikan reshuffle itu hak prerogatif presiden. Tidak ada yang lebih bodoh dari Partai Nasdem untuk mengajukan nama baru tanpa diminta presiden," kata Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan nilai kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun. Penetapan Johnny sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (17/5).