Johnny Plate Tersangka, Jokowi Tunjuk Mahfud Jadi Plt Menkominfo
Presiden Joko Widodo mengumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan menjadi Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika. Mahfud akan menjalankan tugas yang sebelumnya diemban Johnny G Plate.
Sebagai informasi, Plate saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung selama 18 hari ke depan. Ia ditahan setelah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
"Plt Menkominfo Pak Menko Polhukam. Kejaksaan Agung akan terbuka," kata Presiden Jokowi di Landasan Udara Angkatan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5).
Sebelumnya beredar kabar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo akan menjadi Menkominfo definitif. Namun Jokowi tidak memberikan jawaban pasti soal siapa Menkominfo definitif.
Jokowi mengatakan Kejaksaan Agung akan berlaku profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi BTS. Presiden menyampaikan hal tersebut setelah ditanya tanggapannya terkait wacana intervensi politik dalam penetapan Plate sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menilai penetapan Johnny bukan karena intervensi politik. Walau demikian, Surya mengaku sulit mengabaikan momentum politik dari penetapan tersangka tersebut.
"Kita tidak tahu esok hari. Siapa yang garansi bahwa kasus ini tidak diintervensi?. Mungkin saat ini tidak tapi besok, lusa, minggu depan bisa saja terjadi," kata Surya.
Surya mengakui bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka memiliki dampak terhadap Pemilihan Presiden 2024. Seperti diketahui, Partai Nasdem mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pesta demokrasi tahun depan.
Surya menilai penetapan Johnny sebagai tersangka telah menurunkan persepsi positif Partai Nasdem di masyarakat. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada Pilpres 2024 mengingat kunci utama keberhasilan partai politik adalah persepsi publik.