Soroti RUU TNI, Purnawirawan Tak Ingin TNI Mudah Dapat Jabatan Sipil

Andi M. Arief
22 Mei 2023, 17:58
tni, ruu tni, dwifungsi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Sejumlah prajurit TNI bersiap mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Purnawirawan TNI dan Polri hadir ke Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo hari ini. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan sikap netral dalam Pemilihan Presiden serta berharap adanya kesejahteraan bagi para pensiunan militer.

Meski demikian, para purnawirawan juga menolak adanya aturan anggota TNI menduduki jabatan sipil dengan mudah. Aturan tersebut termaktub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

Ketua Umum Pengurus Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri Agum Gumelar mengatakan aturan tersebut bisa memunculkan lagi dwifungsi dalam tubuh TNI. 

Agum menyampaikan dwifungsi adalah penambahan peran sosial-politik kepada TNI maupun Polri. Hal ini disebutnya pangkal kemarahan masyarakat kepada TNI sebelum masa reformasi.

Agum mengatakan TNI dapat mengerjakan tugas jabatan sosial. Namun hal tersebut harus melalui permintaan secara formal kepada TNI.

"Tetapi memang suatu ketika permintaan ini direkayasa, itu yang salah," kata Agum di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5). 

Agum menilai penugasan kepada anggota TNI untuk menduduki jabatan sipil merupakan salah satu wujud karya militer. Akan tetapi, ia menekankan apakah anggota TNI dapat memenuhi jabatan tersebut atau tidak.

Selain itu, Agum menjelaskan permintaan penugasan jabatan sosial tersebut melalui beberapa tingkatan birokrasi. "Tanpa permintaan tidak ada tugas karya. Jelas ya," kata Agum.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...