Mensos Risma Nilai Penggeledahan KPK di Kantornya Aneh
Menteri Sosial Tri Rismaharini merasakan ada keanehan dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (23/5). NamunRisma menekankan dirinya tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Kementerian Sosial merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi bantuan sosial 2020. Risma mengatakan kasus tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin atau DJPFM.
Risma mengatakan penggeledahan tersebut menjadi aneh lantaran ia telah menghapus keberadaan DJPFM sejak menjabat pada 2021. Selain itu KPK juga menggeledah Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
"Saya melihat secara administrasi kok aneh. Saya mantan birokrat, sampai sekarang saya masih bingung kok bisa begitu. Ini analisaku," kata Risma seperti ditayangkan dalam Kompas TV, Rabu (24/5).
Dari kacamata birokrat, Risma mengatakan masing-masing direktorat jenderal memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu, tanggung jawab pada satu departemen tidak bisa dikerjakan oleh pegawai di departemen lain.
Risma menceritakan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK berlangsung sejak sekitar siang hari. Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik KPK sowan pada dirinya dan meminta izin untuk mencari data.
Risma memiliki firasat bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi bansos pada 2020. Risma mencatat kejadian tersebut terjadi pada September 2020, sedangkan ia dilantik oleh pada Desember 2020.
Selain meminta izin, Risma mencatat penyidik KPK meminta satu ruangan untuk bekerja. Risma menyatakan dirinya mendapatkan rekomendasi dari Inspektur Jenderal Kemensos Dadan Iskandar untuk tidak mengikuti proses penggeledahan tersebut.
"Saya tidak boleh ikut karena bisa dianggap intervensi. Jadi, saya enggak tahu prosesnya," kata Risma.
Risma mencatat penggeledahan selesai sebelum pukul 18.00 WIB. Sebelum meninggalkan gedung, Risma mengantarkan penyidik KPK keluar dari gedung dan menerima berita acara penggeledahan tersebut.
Akan tetapi, Risma mengatakan tidak membaca berita acara tersebut secara rinci. "Saya tidak bisa intervensi apa pun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," kata Risma.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa Don Rozano Sigit ada dugaan korupsi oleh oknum di Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos beras dalam Program Keluarga Harapan 2020. Sebagai informasi, KPK kini telah menetapkan satu tersangka, yakni Mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.
Don mencatat kedatangan penyidik KPK di Kementerian Sosial bertepatan dengan jadwal rapat dan briefing harian Risma dan jajarannya. Walau demikian, Don menilai penggeledahan oleh KPK tidak mengganggu rutinitas di kementerian.
KPK mengumpulkan sejumlah dokumen dan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, kasus tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Semuanya berjalan baik-baik saja. Artinya tidak ada pemberitahuan di awal, tapi kemudian semua berjalan dengan baik," kata Don.