Bahlil Terima Komitmen Investasi 228 Investor di IKN
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimis investor swasta akan masuk ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada Agustus-September 2023. Optimisme itu muncul karena komitmen awal investasi atau Letter of Intent atau LOI dari para calon investor IKN terus bertambah, dari sebelumnya 220 menjadi 228.
Bahlil menilai, pembangunan IKN akan terus berjalan dengan baik, jika pengganti Presiden Joko Widodo atau Jokowi nantinya sejalan dengan program pemerintah saat ini.
"Kalau ditanya apakah yakin? Saya yakin 100% bisa berjalan, terkecuali yang mengganti pak Jokowi adalah yang tidak sejalan dengan Pak Jokowi. Itu lain cerita lagi,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6).
Bahlil mengatakan, investor sangat serius untuk melakukan investasi di IKN. Namun, investor masih menunggu selesainya pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Saat ini, sumber pembiayaan infrastruktur dasar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun demikian, dia belum bisa menyebutkan lebih rinci terkait nilai investasi tersebut karena pihaknya mempunyai komitmen perjanjian kerahasiaan atau non disclosure agreement (NDA) dengan para calon investor potensial.
“Pada saat mereka masuk konstruksi, baru akan kami umumkan. Karena kami Kementerian Investasi punya satu metodologi yaitu, taken, running, baru kami umumkan. Kalau masih rencana itu tidak akan kita umumkan,” kata Bahlil.
Bahlil menyebutkan, IKN nantinya akan diisi oleh fasilitas yang meliputi pendidikan, rumah sakit, properti, olahraga, dan lainnya. Sementara untuk pembangunan tol direncanakan akan terhubung ke IKN pada tahun 2024 mendatang.
“Kemudian, saat ini pemerintah juga sedang fokus membangun istana negara, kantor kementerian, perumahan pejabat, dan infrastruktur dasar,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%.
Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.