Dampak Ekspor Pasir Laut: Pengikisan Pulau hingga Ancaman Kesehatan

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Juni 2023, 16:47
ekspor pasir laut,
ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Ilustrasi. Eksploitasi dan ekspor pasir laut berpotensi menyebabkan hilangnya pulau-pulau kecil di Indonesia.

Sejumlah pemerhati lingkungan hidup menilai negatif keputusan pemerintah untuk kembali melegalkan kegiatan ekspor pasir laut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, mengatakan bahwa kegiatan pengerukan pasir laut sebelum ditutup sementara pada 2003 lalu berdampak pada menghilangnya pulau-pulau kecil di sekitar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pada periode itu, hasil pengangkutan pasir di perairan Kepri dikirim ke perairan Batam.

"Kami dapat data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa penambangan pasir laut di tahun 2000-an, itu ada 26 pulau tenggelam terkena abrasi dan 115 pulau terancam tenggelam Tapi kami belum dapat update terkait pulau mana saja," kata Afdillah kepada Katadata.co.id, dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa (13/6).

Dia menyebut, pengerukan material pasir di dasar laut dapat berimbas pada perubahan pola dasar laut yang dapat mempercepat pengikisan pulau-pulau karena tergerus oleh gelombang laut. "Penambangan pasir ini akan mempercepat proses tenggelamnya pulau tersebut," ujarnya.

Merujuk pada Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, definisi pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi.

Keputusan pemerintah untuk kembali membuka kegiatan pengerukan pasir laut berangkat dari maraknya praktik ilegal eksploitasi pasir laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa pemerintah perlu mengatur pengerukan pasir laut secara progresif agar pengadaan material reklamasi nantinya tidak bersumber dari kegiatan pengerukan ilegal.

Dia melanjutkan, pemerintah kini banyak mengerjakan proyek reklamasi di sejumlah daerah. Di antaranya reklamasi di pesisir perairan Banten, Jakarta, Jawa Timur, Kepulauan Riau hingga penambahan daratan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...