KPK Sebut Tak Politisasi Korupsi di Kementan, Bantah Denny Indrayana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengatakan pengusutan dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian bernuansa politis. Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan pengusutan perkara murni untuk penegakan hukum.
Meski begitu Ali mengatakan anggapan adanya politisasi pengusutan dugaan korupsi di Kementan dapat diterima. Alasannya kasus yang terjadi di kementerian yang dipimpin politikus Nasional Demokrat Syahrul Yasin Limpo itu terjadi berdekatan dengan pemilu 2024. Namun ia mengatakan, KPK meminta untuk berhenti menarasikan sesuatu berdasarkan asumsi semata.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Ali, saat dihubungi, Kamis (15/6).
Ia memastikan, penetapan tersangka oleh KPK didasari kecukupan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.
Sebelumnya, Denny melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @dennyindrayana mengatakan telah mendapatkan informasi terkait usaha menjadikan salah seorang menteri menjadi tersangka.
"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," kata Denny, Rabu (14/6).
Adapun, perkara yang dimaksud Denny yaitu kasus hukum di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri dalam keterangan resmi Rabu (14/6).
Ali mengatakan proses penggalian informasi merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang diterima KPK. Dia berharap proses yang tengah dijalani KPK bisa memberikan kepastian dalam penegakan hukum.
Penegakan Hukum
Berkaitan dengan kekhawatiran Denny, Ali Fikri berkali-kali menegaskan pengusutan perkara yang digelar KPK tidak berkaita dengan dinamika politik. Ia menyebut setiap penetapan tersangka oleh KPK dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti.
"Kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ujar Ali.
Ia menyebut sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis. Namun menurut Ali pada akhirnya tidak terbukti ada politisasi
"Itu hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," ujar Ali.
Di sisi lain, Syahrul menanggapi dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Syahrul mengatakan, dirinya tidak mengerti akan kasus tersebut.
"Oh saya tidak mengerti itu," katanya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6).
Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir. Dia kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.