KPK Periksa 30 Saksi Usut Dugaan Korupsi Kementan di 3 Kluster
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan terdapat tiga klaster dalam perkara di Kementerian yang dipimpin Syahrul itu.
“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga,” kata Asep, kepada wartawan, Senin (19/6).
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga sudah banyak saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan. perkara tersebut. Termasuk memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah hadir pada Senin (19/6).
"Kami sampaikan sudah 30 orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Ali.
Ia mengungkapkan, 30 orang yang telah diperiksa itu merupakan pekerja di Kementan. Para saksi tersebar dari pejabat eselon hingga aparatur sipil negara (ASN) di Kementan.
Syahrul Yasin Janji Kooperatif
Sementara itu, Syahrul yang kemarin hadir memenuhi panggilan KPK berjanji akan bersifat kooperatif dalam proses pengusutan perkara di kementerian yang dipimpinnya. Ia pun mengatakan bersedia datang lagi memberi penjelasan bila masih dibutuhkan oleh KPK.
"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya berterima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul di Gedung KPK.
Syahrul tiba di gedung lama Kantor KPK setelah sebelumnya tidak hadir ketika dipanggil pada Jumat (16/6) lalu. Meski demikian, Syahrul irit bicara ketika ditanya apa saja yang ditanyakan oleh KPK dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya kira apa saja yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," kata Syahrul.
Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin disebut-sebut akan dimintai keterangan mengenai adanya SPJ fiktif, suap dan gratifikasi. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya enggan berkomentar mengenai materi pemeriksaan. Ia menyebut proses penyelidikan masih berjalan sehingga belum bisa diungkap ke publik.