Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi: 99% Penduduk Punya Antibodi Covid
Presiden Joko Widodo telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Jokowi mengatakan alasan utama pencabutan status Pandemi Covid-19 adalah kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Parameter yang diperhatikan adalah jumlah masyarakat yang telah memiliki antibodi dan kasus baru Covid-19. Jokowi mencatat hasil serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat telah memiliki antibodi C0vid-19. Selain itu, angka kasus harian mendekati nihil.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Jokowi menyampaikan pertimbangan lain adalah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status kedaruratan kesehatan publik internasional. Seperti diketahui, WHO telah mencabut status tersebut pada 9 Mei 2023.
Jokowi berpendapat pencabutan status pandemi tersebut akan meningkatkan performa perekonomian nasional. Selain itu, menurutnya, kualitas kehidupan sosial-ekonomi di dalam negeri akan membaik.
Jokowi sebelumnya telah memberikan sinyal bahwa status pandemi" target="_blank"> Covid-19 akan berakhir pada 17 Agustus 2023. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kepala Negara menilai ulang tahun negara adalah waktu yang tepat untuk mencabut status tersebut.
"Kayaknya itu waktu yang bagus memberikan hadiah ke masyarakat bahwa kita cabut status pandemi," kata Budi sambil memperagakan percakapannya dengan Presiden Jokowi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (8/2).
Budi mengaku awalnya memberikan pilihan terkait waktu perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pilihan waktu yang dimaksud adalah pada Mei atau Juni tahun ini.
Jokowi telah mencabut kebijakan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat pada akhir 2022. Namun pemerintah masih belum mencabut status pandemi kala itu walaupun hasil serosurvei antibodi Covid-19 di masyarakat telah menunjukkan angka 99 persen.