DPR Akan Panggil KPK Usut Temuan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan

Ade Rosman
21 Juni 2023, 18:45
kpk, dpr, pungli
instagram/adhmadsahroni88
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan akan memanggil KPK terkait permasalahan yang belakangan terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses pada 4 Juli 2023. “Setelah itu mungkin kami akan panggil KPK terkait dengan problem yang terjadi belakangan ini,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).

Ia mengatakan, perlunya ada rotasi dalam tubuh KPK sesegera mungkin. Pasalnya pungli di rutan KPK kemungkinan telah menjadi sistem yang telah lama berjalan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengaku kaget dengan temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pungutan liar senilai Rp 4 miliar di rutan KPK.

"Kami pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kemenkumham," kata Trimedya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).

Ia mengatakan, sepanjang pengetahuannya, penanganan terhadap tahanan sangat ketat. Ketatnya penanganan tahanan dilakukan KPK sebelum masuk persidangan hingga rutan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...